Header Ads

Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Polres Probolinggo Kota Gelar Ops Yustisi Rutin

 


Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820, Satpol PP dan Instansi terkait kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi Gor Kota Probolinggo, Senin (08/12/2020).

 

Operasi Yustisi ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 06/2020 dan  Peraturan Gubernur (Pergub) Jatimr No.53/2020. tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB-M2PA) bebas Covid-19 di Kota Probolinggo.

 

“Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah,” ujar Ipda Heru kepada tim Tribratanews, Senin (08/12/2020) pagi.

 

“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama mudah-mudahan Kota Probolinggo bisa berkurang  kasus terkait covid-19,” imbuhnya.

 

Sementara, dalam pelaksanaan operasi yustisi selanjutnya petugas gabungan dari Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 dan Satpol PP bersama-sama di sekitar pasar untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

 

Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar membacakan teks Pancasila.

 

Pada kesempatan itu, Petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang di tidak menggunakan masker.

No comments