Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Masih Kedapati Warga Tak Gunakan Masker

Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhapada masyarakat. bahkan, kali ini sejumlah warga kedapatan tidak menggunakan masker berkerumun atau berkumpul di tempat umum, Sabtu (12/12/2020).

 

Panit binmas Polsek Kademangan Aipda Slamet mengatakan, patroli pendisiplinan prokes ini rutin dilaksanakan oleh petugas piket dan melibatkan beberapa personel Polsek.

 

Pada saat itu, saat personel Polsek Kademangan berpatroli mendapati sejumlah orang  yang sedang berkerumun di seputaran  jalan Bromo Kel. Triwung lor, namun tidak menggunakan masker. Kemudian, petugas Polsek mengumpulkan orang tersebut untuk diberikan pengarahan terkait pentingnya mematuhi prokes.

 

“Tidak lupa kami mensosialisasikan Perda Prov Jatim No.2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan serta Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar karena ini semua semi kebaikan bersama." Ujar Aipda Slamet.

Setelah diberi pemahaman, sejumlah orang ini langsung diberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker). Sanksi teguran Pelanggar yang tidak memakai masker adalah menyebutkan nama Presiden, Wakil Presiden, Gubernur Jatim & Walikota Probolinggo.

 

Ditemui di tempat lain Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota mengatakan bahwa kegiatan patroli untuk penegakan disiplin warga dalam menaati aturan protokol kesehatan terus kita lakukan.

 

“Kegiatan penegakkan prokes akan gencar Kami lakukan dan  ditingkatkan agar dapat mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat, karena wilayah kita kembali menjadi salah satu zona merah.” Tambah Kapolsek Kademangan 

No comments