Header Ads

Tak Patuh Prokes, Polsek Tongas Beri Sanksi Warga Tak Gunakan Masker

Tongas - Disiplin protokoler kesehatan yaitu 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) merupakan vaksinasi sementara dalam mencegah adanya penyebaran virus covid-19.

 

Selasa, (29/12/2020) Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu berserta Bhabinkamtibmas Desa Curah tulis melakukan patroli sekaligus memberikan bantuan masker kepada masyarakat melanggar protokoler kesehatan di Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas.

 

Setiap malam rutin dilaksanakannya patroli mencegah adanya tindakan kriminalitas di Desa maupun jalan raya Tongas dan dimasa pandemi ini kami juga melakukan patroli ke desa-desa untuk mencegah adanya kerumunan disetiap warung-warung atau tempat masyarakat menongkrong.

 

"Kami juga akan menindak langsung kepada masyarakt yang melanggar protokoler kesehatan dengan kami berikan masker, himbauan dan edukasi agar tetap mengyunakan masker saat keluar rumah dan digunakan dengan benar". Pungkas Aipda Wahyu.

 

Beserta Bhabinkamtibmas Desa Curah Tulis Bripka Setyo juga memberikan sedikit tambahan agar kegiatan patroli malam harus dilakukan setiap hari oleh bhabinkamtibmas maupun petugas jaga.

 

Kegiatan patroli sangatlah tepat dalam mencegah adanya tindak kriminal di wilayah Tongas yang mana banyak tempat-tempat yang sepi dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan Curanmor, curat dan curas.

 

"Dan mengenai virus covid-19 bhabinkamtibmas mempunyai peran penting untuk memfahamkan dan memberikan edukasi bahwa memang covid-19 itu ada dan sudah banyak warga atau masyarakat-masyarakat dan juga pemimpin-pemimpin daerah yang terjangkit dan sampai meninggal dunia." Tutup Bripka Setyo.

 

No comments