Petugas Bhabinkamtibmas Berikan Teguran Lisan Kepada Pedagang Kaki Lima Yang Tidak Gunakan Masker
Wonomerto – Bertempat di Jl.
Sukapura Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Anton
dan rekannya Bripka Yanu mendatangi pedagang kaki lima serta memberikan teguran
lisan di karenakan tidak menggunakan masker saat berjualan, Sabtu (05/12/2020).
Kedatangan Petugas Bhabinkamtibmas
memberikan teguran lisan kepada pedagang kaki lima bertujuan untuk menyadarkan
betapa bahanya Covid – 19 yang sedang terjadi saat ini.
Dalam Kesempatannya Petugas
Bhabinkamtibmas Bripka Anton mengatakan dirinya selaku petugas Bhabinkamtibmas
yang selalu dekat dengan masyarakat setempat mengajak para pedagang kaki lima
yang sedang menjual barang dagangannya agar selalu disiplin protokol kesehatan
dengan cara menggunakan masker.
“Ini merupakan tempat terbuka yang
ramai dengan pengunjung dan apabila kita sudah mengikuti anjuran pemerintah
berarti kita membantu memutus penyebaran rantai Covid – 19 serta akan
membangkitkan kembali ekonomi,” ujar Petugas Bhabinkamtibmas.
Petugas Bhabinkamtibmas juga
menambahkan agar masyarakat semakin produktif ditengah Covid – 19 untuk masing
– masing menjaga Kawasan lingkungannya dengan selalu memperhatikan kebersihan.
“Saya juga menghimbau kepada
masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan dilingkungan masing masing agar
terhindar dari wabah penyakit,” tutup Petugaas Bhabinkamtibmas Bripka Anton.
Selain memberikan teguran lisan
petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan masker secara gratis kepada para
pedagang kaki lima.
Post a Comment