Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota
Ratusan knalpot
brong dimusnahkan kepolisian di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (21/12/2020).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong-motong knalpot menggunakan mesin. Pemusnahan ratusan knalpot itu
merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan operasi Cipkon menjelang Natal
dan Tahun baru 2021.
Selain menyita SIM
dan STNK, petugas juga menyita sepeda motor. Selain dinilai tidak standar, juga
tidak dilengkapi dengan surat-surat.
’’Untuk motor yang
bodong nanti akan kita kembangkan. Apakah hasil kriminalitas atau murni tidak
membawa surat-surat kendaraan. Kita akan gandeng tim reskrim untuk
mengungkapnya,’’ kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K.,
M.Si
Kapolres
menambahkan, ratusan anak muda yang terkena razia knalpot brong ini akan dijerat
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Untuk motor yang
sparepart nya tidak standart, bisa datang ke mapolres dengan membawa sparepart
yang standart. Setelah diganti sparepart standart dan menunjukkan surat-surat
kepemilikan, motor bisa dibawa pulang,’’ ujarnya.
Sebagai efek jera,
knalpot racing dan ban kecil sesuai hasil keputusan harus dimusnahkan.
Menggunakan gergaji mesin, knalpot dan velg yang tak standar dipotong-potong
agar tidak digunakan lagi. Kegiatan pemusnahan tersebut diikuti oleh para
Forkopimda Kota Probolinggo.
Post a Comment