Header Ads

Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

 


Ratusan knalpot brong dimusnahkan kepolisian di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (21/12/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong-motong knalpot menggunakan  mesin. Pemusnahan ratusan knalpot itu merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan operasi Cipkon menjelang Natal dan Tahun baru 2021.

 

Selain menyita SIM dan STNK, petugas juga menyita sepeda motor. Selain dinilai tidak standar, juga tidak dilengkapi dengan surat-surat.

 

’’Untuk motor yang bodong nanti akan kita kembangkan. Apakah hasil kriminalitas atau murni tidak membawa surat-surat kendaraan. Kita akan gandeng tim reskrim untuk mengungkapnya,’’ kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si

 

Kapolres menambahkan, ratusan anak muda yang terkena razia knalpot brong ini akan dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Untuk motor yang sparepart nya tidak standart, bisa datang ke mapolres dengan membawa sparepart yang standart. Setelah diganti sparepart standart dan menunjukkan surat-surat kepemilikan, motor bisa dibawa pulang,’’ ujarnya.

 

Sebagai efek jera, knalpot racing dan ban kecil sesuai hasil keputusan harus dimusnahkan. Menggunakan gergaji mesin, knalpot dan velg yang tak standar dipotong-potong agar tidak digunakan lagi. Kegiatan pemusnahan tersebut diikuti oleh para Forkopimda Kota Probolinggo.

 

 

 

 

No comments