Header Ads

Hasil Cipkon Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

 


Setelah pelaksanaan apel gelar operasi Lilin Semeru 2020, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di depan kantor mapolres (21/12/2020).

 

Ribuan botol miras berbagai merek dan arak jowo yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil operasi cipkon yang digelar Polres Probolinggo Kota beserta dengan instansi terkait.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya dan instansi terkait akan terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayah Kota Probolinggo. Kapolres meminta semua jajaran tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Kota Probolinggo.

 

"Kegiatan ini harus dilakukan terus menerus, jangan bosan-bosan melakukan razia. Apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2021," kata Kapolres

 

Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam upaya pemberantasan miras di wilayah Kota Probolinggo.

 

"Semoga dengan kegiatan razia yang digelar secara rutin ini, peredaran miras di wilayah Kota Probolinggo bisa berkurang," katanya.

 

Kapolres juga menambahkan mengatakan bahwa polisi tidak main-main dalam pemberantasan miras. Polisi bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, dan ulama untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kota Probolinggo

 

Dikatakannya, bagi penjual miras yang mengakibatkan orang meninggal dijerat dengan pasal berlapis.

 

"Kami minta semua elemen masyarakat ikut membantu pemberantasan peredaran miras di wilayah Kota Probolinggo," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

No comments