Bersama Instansi Terkait, Polres Probolinggo Kota Rutin Gelar Operasi Yustisi
Petugas gabungan Polres
Probolinggo Kota, Kodim 0820, Satpol PP serta instansi terkait menggelar
operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat (18/12/2020). Belasan gar terjaring
dan dikenai sanksi. Operasi yustisi dipimpin oleh perwira pengawas Iptu Suyanto
dan menyasar sejumlah titik kerumunan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah
penularan Covid-19 sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Jatim No 2
Tahun 2020.
“Kegiatan ini untuk
mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait protokol
kesehatan. Disiplin ini meliputi penggunaan masker, jaga jarak dan rajin cuci
tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya kepada tim Tribratanews
Dalam kegiatannya,
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Operasi Yustisi Ini
Bagi Yang Melanggar Inpres No 6 Tahun 2020 Akan diberikan sanksi disiplin,
Administrasi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan
baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau
penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
“Dalam kegiatan ini
pun kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai
Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan,” ungkap Iptu Yanto
Post a Comment