Header Ads

Bersama Instansi Terkait, Polres Probolinggo Kota Rutin Gelar Operasi Yustisi

 


Petugas gabungan Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820, Satpol PP serta instansi terkait menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat (18/12/2020). Belasan gar terjaring dan dikenai sanksi. Operasi yustisi dipimpin oleh perwira pengawas Iptu Suyanto dan menyasar sejumlah titik kerumunan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 Tahun 2020.

 

“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan. Disiplin ini meliputi penggunaan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya kepada tim Tribratanews

 

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Operasi Yustisi Ini Bagi Yang Melanggar Inpres No 6 Tahun 2020 Akan diberikan sanksi disiplin, Administrasi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

 

“Dalam kegiatan ini pun kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan,” ungkap Iptu Yanto

 

 

No comments