Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Wonomerto dan Satpol PP Intens Laksanakan Razia Pelanggar Prokes
Wonomerto - Polsek Wonomerto bersama
Satpol PP laksanakan razia pelanggarar protokol kesehatan dalam rangka
pendisiplinan protokol kesehatan. Razia ini menyasar masyarakat yang tidak
menerapkan protokol kesehatan, terutama masker. Jumat (20/11/2020)
Razia pelanggarar protokol
kesehatan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Wonomerto Bripka Adin Triyantoro
bersama personel dan anggota Satpol PP. Dalam operasi itu tim menyampaikan
kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat keramaian, di
antaranya pusat perbelanjaan.
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono sebagai penanggung jawab pelaksana giat razia ini mengatakan bahwa kegiatan
ini merupakan upaya yang dilakukan lemerintah untuk menghambat penyebaran
Covid-19.
"Kami harap masyarakat dapat
paham dan sadar akan pentingnya penerapan prokes di masa pandemi ini, dan
petugas diharapkan dalam memberikan himbauan dapat dengan tegas namun tetap humanis,"
Ucap Kapolsek.
Pihaknya menegaskan agar masyarakat
disiplin protokol kesehatan. Jika tidak, maka masyarakat yang melanggar akan
disanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo.
Selama giat razia berlangsung,
pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan
masker dalam artian bahwa masyarakat sudah mulai tumbuh rasa kesadaran dan
saling melindungi satu sama lain.
Meski begitu, pihaknya terus
mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan,
dan mencuci tangan dengan sabun.
"Kami Berharap dengan
dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Wonomerto Patuh terhadap
Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19." harap Kapolsek.
Post a Comment