Samakan Persepsi, Polres Probolinggo Dan Instansi Terkait Gelar Audiensi Bersama Silaturahmi Kamtibmas
Samakan sudut persepsi antara tiga pilar di lingkungan kecamatan hingga kelurahan untuk
menyikapi semakin tingginya COVID 19, Polres Probolinggo Kota bersama dengan
instansi terkait menggelar audiensi bersama forum silaturahmi kamtibmas Kota
Probolinggo, Senin (23/11/2020) sore, di aula Mapolres Probolinggo Kota.
Audiensi yang
diikuti oleh para camat, lurah dan babinkamtibmas ini juga dihadiri Kapolresta
AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si dan perwakilan Kodim 0820. Kepala Satpol PP
Agus Efendi pun nampak ikut dalam audiensi tersebut.
“Karena sudah ada
peringatan, pusat kegiatan yang melibatkan kerumunan massa jika dilanggar akan
kena sanksi. Nanti kami akan membuat surat keputusan bersama, semacam panduan
untuk kita lakukan bersama mengingat kondisi perkembangan COVID 19 yang semakin
meningkat,” kata Wali Kota Habib Hadi.
Wali kota
menyebutkan, pada Oktober lalu pasien COVID 19 tinggal 4 orang, namun sekarang
sudah mencapai angka 50 lebih. “Ini yang harus kita antisipasi, melonjaknya
COVID ini terjadi setelah liburan beberapa waktu lalu” lanjutnya.
Sejumlah poin pun
disampaikan oleh wali kota, kerumunan massa seperti Pasar Minggu Alun-alun di
satu sisi berdampak ekonomi tetapi juga menjadi sorotan. Namun ia tak mau
gegabah, harus ada solusi di wilayah masing-masing dengan prinsip satu kata
(kebijakan) untuk kebaikan masyarakat. Sebab, ia tidak mau masyarakat lengah
dan teledor dalam menerapkan protokol kesehatan.
Poin kedua,
babinkamtibmas bersama lurah dan camat diminta mengamati wilayah yang menjadi
akses jalan dari luar ke Kota Probolinggo. Misalnya, mengambil langkah cepat
dengan sistem buka tutup supaya masyarakat tidak berkerumun.
Poin ketiga,
membangkitkan kembali kampung tangguh menjadi wilayah yang disiplin mentaati
protokol kesehatan. Dan yang terakhir, masyarakat Kota Probolinggo yang selesai
berlibur langsung menjalani rapid test.
“Poin-pon ini untuk
mengurangi potensi yang kita hadapi. Bagaimana caranya, maka kita harus mencari
solusinya bersama,” ujar Habib Hadi dihadapan camat, lurah dan babinkamtibmas.
Senada dengan wali
kota, Kapolresta AKBP RM Jauhari membenarkan bahwa kegiatan yang mengundang
massa dan sudah diberikan izin harus betul-betul dilihat dampaknya. “Camat,
lurah dan polsek rapatkan barisan. Buat surat penolakan (bila ada kegiatan
melibatkan kerumunan massa) bahwa dalam masa pandemi tidak diperbolehkan. Itu
menjadi dasar, nanti saat hari H dan sesudahnya dicek,” serunya.
AKBP R.M Jauhari
menegaskan, lebih baik melakukan upaya, langkah-langkah lalu bermasalah dari
pada dibiarkan begitu saja. “Tapi, upaya itu tidak konyol. Tidak diluar SOP
(standar operasional prosedur),” ungkap mantan Kapolsek Metro Tanah Abang itu.
Tiga pilar harus
bisa menilai karakter di masyarakatnya agar tidak kecolongan. “Ada pasar
tumpah, jualan atau tempat bermain malam mingguan, tempat makan, kafe live
musik dibatasi. Nanti akan dibahas untuk meminimalisir kerumunan yang ada,”
ujar kapolresta yang berpesan agar mengedepankan penertiban yang humanis, serta
berdasarkan pergub atau perda
Post a Comment