Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri HP Dari Lumajang
“MA” (40), warga
asal Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang diamankan Tim Unit
Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.
“MA” ditangkap
setelah terbukti mencuri sebuah handphone (HP) merek Samsung di konter milik
Eko Prayogo Arisandi (29), Jalan Bayusari VII Kelurahan, Kecamatan Kanigaran,
Kota Probolinggo pada Selasa (24/11/2020) siang.
Kapolsek Mayangan
Kompol Bambang Ponco melalui kanitreskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi
mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat laporan warga soal peristiwa
pencurian HP di konter tersebut.
"Kebetulan kami
sedang melakukan giat patroli atau kring serse di sekitar lokasi. Sehingga
tidak seberapa lama kami tiba di lokasi," ujar Iptu Mugi.
Pelaku berhasil
diamankan di Jalan KH Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, tidak
jauh dari lokasi pencurian. Pelaku langsung diamankan beserta alat bukti sebuah
HP dan motor Honda Beat bernopol N 2761 ZU.
"Modus pelaku
berpura-pura membeli HP. Saat pemilik lengah, pelaku mengambil HP dari konter
lalu kabur. Pemilik yang tahu langsung mengejar bersama warga hingga berhasil
diamankan," tambahnya.
Iptu Mugi menyebut,
dia dan timnya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk
membongkar TKP lain maupun pelaku lain yang mungkin saja terlibat.
Post a Comment