Header Ads

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Kegiatan Operasi Yustisi Di Taman Maramis

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si memimpin Operasi Yustisi dalam penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang bertempat di Taman Maraamis Kota Probolinggo, Sabtu (14/11/2020)

 

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut Wakapolres Kompol Teguh Santoso, PJU Polres serta personel TNI/Polri serta satuan polisi pamong praja Kota Probolinggo.

 

Pada kesempatan tersebut AKBP R.M Jauhari mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah.

 

“Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas dan tidak menggunakan masker, diberhentikan dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan. Sekaligus dilakukan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi mengucap Pancasila, kerja sosial, push up, serta sidang di tempat berupa teguran tertulis.”Ungkap Kapolres.

 

Kapolres menambahkan operasi yustisi ini dilaksanakanberdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo.

 

 "Semoga dengan dilaksanakan operasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran dari diri masing-masing agar setiap keluar dari rumah itu selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M plus, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan," paparnya.

 

 

No comments