Tiga Pilar Tongas Terus Himbau Warga Pentingnya Protokol Kesehatan Di Tengah Pandemi
Polsek Tongas - Rabu (07/10/2020),
Kegiatan Penindakan protokoler Kesehatan Rutin dilakukan Personil Polsek Tongas
berserta Personil Koramil 0820/05 Tongas untuk menyadarkan masyarakat supaya
selalu disiplin dalam menggunakan masker dan mentaati protokoler kesehatan.
Di pimpin oleh Ps. Kanit Binmas
Polsek Tongas Aipda Wahyu kegiatan penindakan protokoler kesehatan dilakukan di
jalan-jalan dan warung-warung Desa dengan memberikan himbauan melalui mobile
dan apabila di dapati warung atau tempat orang menongkrong yang melanggar
protokoler kesehatan akan dilakukan penindakan.
"Kali ini kami gabungan
bersama dengan Koramil Tongas melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan
protokoler kesehatan yang dilakukan secara hunting dan selektif serta
memberikan penindakan berupa berjanji dan mengisi surat pernyataan untuk tidak
mengulanginya lagi." Ucap Aipda Wahyu.
"Saat melintas di jalan Desa
Bayeman Kecamatan Tongas kami melihat ada warung dan terdapat warga yang sedang
nongkrong dengan tidak menggunakan masker dan jarak dengan warga lainnya
berdekatan. Seketika kami berhenti dan menyampaikam himbauan serta memberikan
masker untuk selalu dipakai saat keluar rumah. Kami memberikan sanksi berupa
sumpah dan menyatat di surat penyataan supaya jika di temui kembali tidak
memakai masker akan dilakukan denda meteri maupun yang lebih berat."
Pungkas Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas.
Kapolsek Tongas Iptu Gendut yang
saat itu melaksanakan kegiatan lain juga menambahkan supaya para anggotanya
tidak henti-hetinya memberikan himbauan san penindakan protokoler kesehatan
bersama Koramil Tongas untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingan mentaati
protokoler kesehatan di masa pendemi virus covid-19.
"Saya perintahkan untuk para
anggota untuk selalu dan rutin setiap hari memberikan himbauan dan edukasi
kepada masyarakat tentang penyingan mentaati protokoler kesehatan terutama
untuk Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas dan para Bhabinkamtibmas yang sesuai
dengan jabatanya memberikan pelayan dan keamanan bagi masyarakat di desa
khususnya Desa binaanya. Bahwa dengan memberikan penindakan bagi masyarakat
yang melanggar protokoler kesehatan masyarakat akan lebih mengingat utamanya
dalam hal menggunakan masker saat keluar rumah. Semoga dengan kita TNI-Polri
yang rutin memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, maayarakat akan
sadar dan mau mentaati protokoler kesehatan supaya penyebaran dan penularan covid-19
bisa teratasi." Tutup Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.
Post a Comment