Header Ads

Tiga Pilar Mayangan Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga

Mayangan - Kanit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot A.S. bersama dengan Kecamatan Mayangan dan Koramil Kota 0820/01 Probolinggo melaksanakan Operasi Yustisi  sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan menghimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari pada Selasa, (20/10/2020)

 

Dimasa pandemi Covid-19 ini warga dituntut untuk dengan sadar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap hal di kehidupan sehari-hari, Aiptu Gatot A.S. menyampaikan kepada warga wajib menggunakan masker pada saat keluar rumah.

 

" Untuk warga tanpa terkecuali wajib memakai masker serta menjaga jarak antar lawan bicara," Ucap Aiptu Gatot A.S.

 

Kapolsek Mayangan menyampaikan kepada tim Tribarata News bahwa protokol kesehatan diberlakukan untuk semua dan dalam kegiatan apapun.

 

"Mulai sekarang sampai dengan waktu yang tidak bisa ditentukan kita harus membiasakan diri hidup bersih sehat dengan protokol kesehatan " Ujar Kapolsek Bambang.

 

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan atau acara warga apapun menjadi tanggung jawab dari Bhabinkamtibmas dibantu tiga pilar Lurah dan Babinsa untuk menghimbau warganya memperhatikan protokol kesehatan.

 

"Hajatan warga dengan jumlah dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan (3M) diawasi oleh Tiga Pilar Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas " Imbuh Kapolsek.

 

Untuk bersama-sama melawan Covid-19 diharapkan warga masyarakat tanpa diawasi sudah mengerti dan paham akan protokol kesehatan dan menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.

No comments