Datangi Kawasan Wisata, Ini Yang Disampaikan Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota Pada Petugas Dan Para Pengunjung
Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota
pada Senin, (26/10/2020) siang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi implementasi
Inpres no. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam penanganan Covid 19 dengan cara memberikan binluh
kepada petugas tempat wisata dan masyarakat yang tidak memakai masker dalam
rangka antispasi cuti bersama.
Kegiatan yang berlangsung di Tempat
Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Jl. Basuki Rahmad Kel. Wiroborang Kec. Mayangan
dan tempat wisata Bee Jay Bakau Resort (BJBR) Jl. Tanjung Tembaga Timur Kel.
Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo ini diikuti oleh petugas dan pengunjung
kedua tempat wisata tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Retno
Utami mengungkapkan jika warga masyarakat akan beraktifitas diluar rumah,
hendaknya menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung
dan mulut hingga dagu. Kasat juga mengatakan selain pemakaian masker, membersihkan
tangan secara teratur dan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) juga
bisa diterapkan sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di
kota Probolinggo.
“Dalam kesempatan kali ini, kita juga
menyampaikan sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi
untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian
COVID-19 kepada warga masyarakat.” Terang Kasat.
Post a Comment