Header Ads

Datangi Kawasan Wisata, Ini Yang Disampaikan Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota Pada Petugas Dan Para Pengunjung

 


Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota pada Senin, (26/10/2020) siang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi implementasi Inpres no. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penanganan Covid 19 dengan cara memberikan binluh kepada petugas tempat wisata dan masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka antispasi cuti bersama.

 

Kegiatan yang berlangsung di Tempat Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Jl. Basuki Rahmad Kel. Wiroborang Kec. Mayangan dan tempat wisata Bee Jay Bakau Resort (BJBR) Jl. Tanjung Tembaga Timur Kel. Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo ini diikuti oleh petugas dan pengunjung kedua tempat wisata tersebut.

 

Dalam kegiatan tersebut, AKP Retno Utami mengungkapkan jika warga masyarakat akan beraktifitas diluar rumah, hendaknya menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Kasat juga mengatakan selain pemakaian masker, membersihkan tangan secara teratur dan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) juga bisa diterapkan sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di kota Probolinggo.

 

“Dalam kesempatan kali ini, kita juga menyampaikan sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19 kepada warga masyarakat.” Terang Kasat.

 

 

 

 

No comments