Header Ads

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Gelar Apel Ops. Yustisia


Tekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polres Probolinggo Kota bersama dengan Forkopimda Kota Probolinggo menggelar Apel Pasukan Operasi Yustisi penggunaan masker. Kegiatan apel ini juga merupakan bentuk kesiapan Polres bersama pemerintah dan sejumlah pihak dalam menjalankan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19s Serta intruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2020, tentang pedoman tehnis penyusunan peraturan Kepala Daerah dalam penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Hal itu itu diungkapkan oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat menyampaikan amanat pada apel gelar pasukan operasi Yustisi, Selasa (15/09/2020).

”Sekarang bukan saatnya lagi untuk bersantai dengan menganggap covid tidak ada, buktinya angka penambahan kasus bahkan kematian semakin bertambah, total kasus positif di Kota Probolinggo sebanyak 386 orang, total kematian 19 orang dan yg msh menjalani perawatan 62 orang baik di RSUD Dr Saleh, Rumah Karantina Mayangan maupun dengan isolasi mandiri, sedangkan yang sembuh sebanyak 305 dengan prosentase 79,02 %,” kata Habib Hadi Zainal Abidin

Walikota juga mengungkapkan, Jangan pertaruhkan kesehatan dan jiwa keluarga dengan keacuhan akan bahaya Covid-19, upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dengan mengeluarkan aturan-aturan diantaranya Inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Prov Jatim no 2 th 2020, guna menekan penyebaran covid-19 maka perlu diimplementasikan aturan tersebut.

Dalam situasi saat ini Pemkot Probolinggo bersama TNI dan Polri mengajak semua elemen masyarakat (ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat) untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H, M.H kepada tim Tribratanews mengatajan, dengan dijalankan Operasi Yustisi masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemik. Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 14 September hingga Oktober 2020 dan dilakukan secara mobile di tempat yang wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya perkantoran, pertokoan, pasar, tempat ibadah, tempat wisata, rumah makan/ cafe dan tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.

”Pelaksanaan operasi tersebut memang tidak akan mudah, tapi pemerintah berharap masyarakat akan ikut membantu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air yang mengalir, pembatasan aktifitas fisik atau Physical Distancing dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Baru Niaga Kota Probolinggo ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo, HM. Soufis Sobri, Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo, S.E., M.I.Pol., Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abd. Mujib, S.Pd.I, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Darwanto, SH. MH serta para perwakilan dari unsur Forkopimda dan Instansi terkait.











No comments