Header Ads

Satgas Covid Wonomerto Sisir Pengunjung Pasar Tak Taat Protokol Kesehatan



Wonomerto - Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono bersama dengan Kanit Binmas dan Kanit Intel melakukan Penegakan Yustisi Perda  Pemprov Jatim No 02 Tahun 2020 pada hari Rabu (16/09/2020) pagi.

 

Kegiatan bertempat di Pasar Patalan Kecamatan Wonomerto. Penegakan terhadap pelanggar protokol Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menyerahkan Rompi Penegak Disiplin Protokol Kesehatan kepada kepala pasar dan staff.

 

Pembentukan Komunitas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Pasar Patalan Kec. Wonomerto ditandai  dengan penyerahan rompi hijau kepada  personil  penegak disiplin dengan tujuan bahwa semua unsur ikut serta dan bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin kepada pengunjung pasar sesuai dengan aturan-aturan yang diberlakukan di masa pandemi Covid-19

 

“Kami harap dengan diberlakukannya Ops. Yustisi ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa begitu pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.” Jelas Kapolsek Wonomerto

No comments