Header Ads

Hadiri Peresmian URC Covid 19, Kabag Ops Polres Probolinggo Kota : Kita Lakukan Patroli Secara Rutin

 


Kapolres Probolinggo Kota yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kompol Hermawan Tjahyono menghadiri kegiatan peluncuran tim Unit Reaksi Cepat (URC) COVID 19, Rabu (30/09/2020), di depan kantor wali kota.

 

Apel pagi itu juga ditandai pemakaian rompi bagi tim URC kemudian dilanjutkan pelepasan kendaraan operasional tim URC sekaligus pembagian masker pemberian Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat. Hadir dalam apel peluncuran tim URC COVID 19 Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,  Wawali Mochammad Soufis Subri, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo,

 

“Jangan sampai tersulut emosi karena perkataan warga yang mendapat edukasi, terkena teguran atau kena razia. Saya harap petugas harus sabar karena mereka belum memahami apa yang kita lakukan. Mudah-mudahan niatan ini ada manfaat yang besar untuk masyarakat Kota Probolinggo,” pesan Habib Hadi kepada petugas, yang menjadi pembina apel pagi itu.

 

URC COVID 19 terdiri dari anggota gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Pembentukan tim tersebut sesuai edaran nomor 440 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran COVID 19 di lingkungan pemerintah daerah.

 

“Peluncuran (tim URC) ini menandai bahwa pemerintah serius melakukan pencegahan dan penanganan COVID 19. Tim URC berbeda dengan patroli atau operasi rutin biasanya, tim inilah yang akan bergerak lebih cepat melengkapi penanganan pengaduan atau hal-hal insidentil di masyarakat,” kata Habib Hadi.

 

Masyarakat dapat melaporkan kejadian seperti kerumunan orang, banyak yang tidak menggunakan masker atau acara musik tak berizin dan melibatkan banyak orang dengan cara menghubungi call center 112.

 

“Dengan adanya tim ini, saya berharap masyarakat bisa lebih sadar akan penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ikhtiar ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kondisi Kota Probolinggo semakin terkendali dalam perkembangan kasus COVID 19. Selalu lakukan 3m, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” imbuh wali kota.

 

Wali Kota Habib Hadi juga membeberkan, hasil operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dimulai sejak 14 hingga 29 September mendapati 352 pelanggaran. Yang terjaring non yustisi sebanyak 302 orang dikenai sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, sedangkan penindakan yustisi sidang di tempat sebanyak 50 orang. Total denda bagi pelanggar protokol kesehatan sejak operasi yustisi diberlakukan mencapai Rp 2.350.000.

 

Ditemui di sela – sela kegiatan, Kabag Ops Polres Kompol Hermawan Tjahyono mengatakan, bersama dengan  instansi terkait, jajaran Polres Probolinggo Kota secara rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini kepada warga masyarakat Kota Probolinggo. Kabag juga menjelaskan, selain penindakan, petugas gabungan juga secara rutin melaksanakan kegiatan himbauan dan bagi-bagi masker kepada warga dengan harapan, kesadaran memakai masker bisa meningkat.

 

“Kesadaran warga di Kota Probolinggo untuk memakai masker ini masih kurang. Oleh karena itu kita secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada warga terkait dengan prokes,” ucap Kabag.

No comments