Header Ads

Bukan Membenci Tapi Kami Peduli, Operasi Yutisi Kecamatan Wonomerto Sisir Pusat Keramaian

Wonomerto - Tim gabungan lakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Wonomerto. Operasi yustisi dilakukan di pasar tradisional Patalan, Senin (21/09/2020).

 

Operasi ini dilakukan oleh Personel Polsek Wonomerto. Selain itu, operasi ini juga melibatkan TNI dan Satpol PP.

 

Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menjelaskan, operasi yustisi yang dilakasanakan di pasar tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pasar adalah satu tempat keramaian yang sangat banyak dikunjungi, sehingga perlu meningkatkan kawaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus tersebut.

 

"Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang difokuskan pada tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata Iptu Agus Wahyono.


Dikatakannya, kegiatan Operasi Yustisi ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan.

 

Ia menegaskan, bagi pelaku yang melanggar protokol kesehatan atu tidak menerapkannya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah diatur. "Bagi pelanggar akan diberikan sanksi denda atau sanksi sosial," ungkapnya.

 

Pelanggar akan dikenakan Sanksi denda atau sanksi kerja sosial seperti yang telah dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Menurutnya, sanksi tersebut bukanlah tujuan dari operasi ini, akan tetapi lebih kepada mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.

 

Sehingga kata Kapolsek, dengan sanksi tersebut dapat sadar dan memberikan efek jera agar tetap disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker.


No comments