Header Ads

Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Polres Probolinggo Kota Terapkan Kawasan Wajib Bermasker


Tekan penyebaran Virus Covid 19, jajaran Polres Probolinggo Kota memasang papan peringatan wajib pakai masker di sejumlah kawasan di Kota Probolinggo, Selasa (25/08/2020). Pemasangan dilakukan di setiap tempat keramaian, perkantoran serta beberapa fasum yang memang rawan menjadi pusat kegiatan warga di masa pandemi ini.

"Ini adalah bagian dari upaya menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang disiplin pemakaian masker. Kami harap seluruh warga Kota Probolinggo apabila akan beraktifitas di luar rumah, wajib mengenakan masker," Kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.k, S.H, M.H

Kapolres menjelaskan, dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan diharapkan nantinya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan rutinitas. Penerapan norma baru ini bukan berarti keadaan sudah kembali seperti sebelum adanya wabah Covid-19. Norma baru yaitu mulai melakukan tatanan baru terkait pelaksanaan kegiatan berdasarkan protokol kesehatan. Cuci tangan, hidup sehat, memakai masker, jaga jarak. Itu menjadi tatanan baru yang harus dilakukan sehari-hari.

"Dengan memakai masker, potensi penularan berkurang lebih banyak. Maskermu akan melindungiku, maskerku juga akan melindungimu," terang Kapolres.

Di sisi lain, meski memakai masker, kadang masih terjadi loncatan droplet saat orang batuk atau bicara karena posisi masker kurang benar. Untuk itu perlu menjaga jarak antara satu dan lainnya.

No comments