Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Polres Probolinggo Kota Terapkan Kawasan Wajib Bermasker
Tekan penyebaran Virus Covid 19,
jajaran Polres Probolinggo Kota memasang papan peringatan wajib pakai masker di
sejumlah kawasan di Kota Probolinggo, Selasa (25/08/2020). Pemasangan dilakukan
di setiap tempat keramaian, perkantoran serta beberapa fasum yang memang rawan
menjadi pusat kegiatan warga di masa pandemi ini.
"Ini adalah bagian dari upaya menerapkan
Inpres no 6 tahun 2020 tentang disiplin pemakaian masker. Kami harap seluruh
warga Kota Probolinggo apabila akan beraktifitas di luar rumah, wajib
mengenakan masker," Kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya
S.I.k, S.H, M.H
Kapolres menjelaskan, dengan menaati
protokol kesehatan yang telah ditentukan diharapkan nantinya masyarakat akan
merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan rutinitas. Penerapan norma
baru ini bukan berarti keadaan sudah kembali seperti sebelum adanya wabah
Covid-19. Norma baru yaitu mulai melakukan tatanan baru terkait pelaksanaan
kegiatan berdasarkan protokol kesehatan. Cuci tangan, hidup sehat, memakai
masker, jaga jarak. Itu menjadi tatanan baru yang harus dilakukan sehari-hari.
"Dengan memakai masker, potensi
penularan berkurang lebih banyak. Maskermu akan melindungiku, maskerku juga
akan melindungimu," terang Kapolres.
Di sisi lain, meski memakai masker,
kadang masih terjadi loncatan droplet saat orang batuk atau bicara karena
posisi masker kurang benar. Untuk itu perlu menjaga jarak antara satu dan
lainnya.
Post a Comment