Header Ads

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Satbinmas Polres Probolinggoa Kota Sosialisasikan Inpres No 6 Pada Warga


Dalam rangka penegakkan disiplin tentang Inpres no 06 tahun 2020, Jajaran Satbinmas Polres Probolinggo secara rutin terus melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kota Probolinggo.  Rabu (26/08/2020) pagi, giliran warga Kel. Jati Kec. Mayangan dan Kel. Sumber Wetan Kec. Kedopoko yang mendapat kegiatan sosialiasi tentang Inpres No 6 tahun 2020 dari Polres Probolinggo Kota.

“Dalam kegiatan ini, selalin memberikan sosialisasi, kami juga membagikan ratusan masker kepada warga yang hadir dalam kegiatan tersebut,” terang Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami kepada tim Tribratanews.

AKP Retno juga menuturkan selain sosialisasi, jajaran TNI Polri juga menempelkan pamflet terkait area wajib bermasker untuk Cegah Covid, sekaligus mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Kasat juga menambahkan  bahwa dalam instruksi Presiden tersebut ada 4 poin penting bagi Polri yaitu pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, kedua Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan Pemerintah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus serta yang keempat mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama dari warga masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah untuk menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun keselamatan orang lain.” Terang Kasat.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” pungkas AKP Retno.

No comments