Terapkan Physical Distancing Bagi Pengendara Motor, Satlantas Polres "Semprot" Traffic Light
Sinergitas TNI POLRI di Kota Probolinggo kembali kembali
dilakukan dalam kegiatan pengecatan marka Physical Distancing di sejumlah
traffic light di Kota Probolinggo. Nantinya, pengendara motor yang berhenti di
traffic light bisa menerapkan physical distancing. Pengecatan dilakukan oleh
Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 Probolinggo. Itu dilakukan karena
jumlah orang terpapar COVID-19 di Kota Probolinggo masih terus bertambah.
Pada saat berhenti di lampu merah, antar pengendara motor
diberi jarak 1 meter. Itu untuk menghindari kontak fisik yang bisa menjadi
sarana penularan virus Corona. Pengendara juga wajib memakai masker setiap
mengendarai motor.
"Pengecatan jalan di traffic light dilakukan di Jl.
Suroyo dan di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo. Hal ini kami lakukan
agar saat pengendara berhenti, tidak terjadi kontak fisik antar pengendara
motor demi menghindari penularan virus Corona. Juga kami imbau selalu memakai masker
saat mengendarai motor dan keluar rumah," kata AKBP Ambariyadi Wijaya,
Kapolres Probolinggo Kota, Selasa (14/7/2020).
Kapolres menambahkan, upaya itu dilakukan bersama dengan
petugas gabungan polres demi untuk kebaikan
bersama, untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Khususnya di Kota
Probolinggo ini.
"Mari kita kedepankan protokol kesehatan di saat pandemi
Corona, agar penyebaran COVID-19 segera selesai" jelas AKBP Ambar saat
dikonfirmasi.
Hingga saat ini, di Kota Probolinggo, yang positif COVID-19
ada 136 orang. Yang masih dirawat 67 orang, yang sembuh 65 orang dan yang
meninggal dunia 4 orang.
Post a Comment