Header Ads

Terapkan Physical Distancing Bagi Pengendara Motor, Satlantas Polres "Semprot" Traffic Light


Sinergitas TNI POLRI di Kota Probolinggo kembali kembali dilakukan dalam kegiatan pengecatan marka Physical Distancing di sejumlah traffic light di Kota Probolinggo. Nantinya, pengendara motor yang berhenti di traffic light bisa menerapkan physical distancing. Pengecatan dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 Probolinggo. Itu dilakukan karena jumlah orang terpapar COVID-19 di Kota Probolinggo masih terus bertambah.

Pada saat berhenti di lampu merah, antar pengendara motor diberi jarak 1 meter. Itu untuk menghindari kontak fisik yang bisa menjadi sarana penularan virus Corona. Pengendara juga wajib memakai masker setiap mengendarai motor.

"Pengecatan jalan di traffic light dilakukan di Jl. Suroyo dan di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo. Hal ini kami lakukan agar saat pengendara berhenti, tidak terjadi kontak fisik antar pengendara motor demi menghindari penularan virus Corona. Juga kami imbau selalu memakai masker saat mengendarai motor dan keluar rumah," kata AKBP Ambariyadi Wijaya, Kapolres Probolinggo Kota, Selasa (14/7/2020).

Kapolres menambahkan, upaya itu dilakukan bersama dengan petugas gabungan polres demi untuk kebaikan  bersama, untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Khususnya di Kota Probolinggo ini.

"Mari kita kedepankan protokol kesehatan di saat pandemi Corona, agar penyebaran COVID-19 segera selesai" jelas AKBP Ambar saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, di Kota Probolinggo, yang positif COVID-19 ada 136 orang. Yang masih dirawat 67 orang, yang sembuh 65 orang dan yang meninggal dunia 4 orang.



No comments