Header Ads

Polres Probolinggo Kota Tangkap Residivis Spesialis Bobol Konter


Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali menangkap seorang residivis pembobol konter telepon seluler. Tak tanggung-tanggung, belasan smartphone dan memori eksternal berhasil digondol pelaku yang merupakan spesialis bobol konter.

Ialah “MA” (23) pemuda asal Desa Wonokerto, Lumajang yang membobol konter handphone milik Wahyu Sucahjo (37) di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.

Aksi yang dilakukan tersangka ini, berlangsung  pada Kamis, 2 Juli 2020 sekira pukul 09.30. Dengan merusak jendela konter, pelaku leluasa menggasak handphone dan tablet berbagai merk beserta memori eksternal.

Akibat ulah pelaku, korban harus menderita kerugian hingga Rp 9 juta. Sebab handphone tersebut memang merupakan dagangan sehari-hari korban.

Korban yang kemudian melapor, membuat polisi bertindak cepat. Sehingga, pada Senin 6 Juli, pelaku berhasil ditangkap di kosnya Jalan Pahlawan Gg IX, Kelurahan Tisnonegaran.

“Pelaku berhasil kami belum di tempat kos nya. Dalam aksinya pelaku bekerja sendirian dengan cara merusak jendela konter sehingga kemudian leluasa menggondol handphone maupun tablet,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono Selasa, 7 Juli 2020.

Lanjut Heri, pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2018. Bahkan pelaku divonis sekitar 2 tahun kurungan penjara.

“Saat ditanya, pelaku nekat mencuri karena membesuk ayahnya tersandung kasus curanmor dan sudah ditahan,”tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, setidaknya ada 19 buah HP dan tablet, beserta puluhan memori eksternal.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.



No comments