Forkopimcam Sumberasih Laksanakan Rakor Bahas Metode Giat Masyarakat Di Masa Tatanan Baru
Dalam rangka menyikapi kebijakan
baru pemerintah tentang Covid-19, yaitu adaptasi kebiasaan baru, maka
Forkopimcam Sumberasih melaksanakan rapat koordinasi membahas kegiatan
masyarakat. Selasa (21/07/2020).
Bertempat di Balai Desa Pesisir
kecamatan Sumberasih, Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Rachmad
Hidayanto, Camat Sumberasih, Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH, Aiptu
Pujianto, Kanit IK, Sdr. Yudianto, Kades Pesisir beserta Sekdes dan Perangkat
Desa, Dan anggota Polsek Bripka Rudianto
Kegiatan dibuka oleh Camat
Sumberasih yang mengatakan “Menyikapi mulai marak kegiatan masyarakat yang
mengundang banyak massa, maka dengan adanya surat edaran dari Pemerintah,
terkait kegiatan masyarakat/hajatan dalam masa pandemi covid-19, agar
mengajukan ijin dan mengedepankan fungsi dari satgas – satgas yang ada
khususnya satgas Desa” pungkas Camat Sumberasih
Menghimbau agar Kades dan Perangkat
Desa berperan aktif menghimbau kepada warganya untuk memberikan penyuluhan /
himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan, dengan pola hidup sehat dan
bersih, untuk memutus penyebaran covid -
19, Ujar Kapolsek Sumberasih
Menanggapi dari Pak Camat
Sumberasih, Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto S.H. mengatakan, “bahwa warga yang
akan melaksanakan kegiatan keramaian/hajatan wajib mengajukan ijin sesuai
dengan surat edaran Pemerintah, dan apabila warga tidak mampu memenuhi
protokoler kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan, maka tidak diberikan ijin dan
kegiatan harus diawasi oleh satgas covid-19” jelas nya saat rapat yang disambut
anggukan setuju semua peserta rapat.
“Informasi sekecil apapun terkait
kegiatan warga, kami harap disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar
bisa memberikan solusi dan pengarahan tentang mekanisme prosedur kegiatan yang
akan dilakukan” imbuh Kapolsek
Post a Comment