Terdampak Pandemi Corona, Polsek Mayangan Kawal Penyaluran Bantuan POLRI
Polsek Mayangan siap menjamin dan mengawal penyaluran bantuan
Polri tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima bantuan dan yang
terdampak Covid-19. Sabtu (02/05/2020).
Polsek Mayangan juga memasang spanduk di depan Kantor-kantor
Kelurahan se Kecamatan Mayangan dan Kanigaran sebanyak 11 Kelurahan, agar
masyarakat bisa melihat bahwa Polri siap memberikan bantuan berupa sembako
kepada warga masyarakat Khususnya warga yang tidak mampu dan yang terdampak
secara ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan masyarakat bisa mengadukan kepada
anggota Polsek Mayangan jika ada tetangga atau kerabat yang belum tercatat
dalam penerima bantuan dari pusat maupun daerah.
Selaku Kapolsek Mayangan, AKP Bambang Ponco Utomo mengatakan
"Bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat
bahwa Polri siap membantu dan menjamin kepada masyarakat khususnya warga
wilayah hukum Polsek Mayangan yang belum tercatat dalam penerima bantuan dari
pusat maupun daerah bisa menghubungi anggota kami melalui Bhabinkamtibmas di
masing-masing Kelurahan. Polri sudah menyediakan banyak bantuan seperti sembako
yang siap didistribusikan kepada yang berhak menerimanya. Dan ini mungkin bisa
meringankan beban bagi mereka yang terdampak Covid-19." ujar Kapolsek.
Post a Comment