Header Ads

Pengunjung Pusat Perbelanjaan Ramai, Ini Yang Dilakukan Oleh Forkopimda Dan Polres Probolinggo Kota



Ramainya pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo beberapa hari terakhir menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah setempat. Maklum saja, di tengah pandemi COVID 19 seperti saat ini masih banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok atau membeli pakaian.

Sejumlah langkah pun dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota bersama dengan para Forkopimda Kota Probolinggo. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat menerima kedatangan manajemen KDS (salah satu departemen store), Senin (11/5) di lobi kantor wali kota. Siang itu, wali kota didampingi Wawali Mochammad Soufis Subri dan Sekda drg Ninik Ira Wibawati serta Kasat Intel Polres Probolinggo Kota Iptu Teguh.

Intinya, wali kota ingin mencari solusi yang terbaik. “Tetaplah diatur bagaimana caranya, kami mengeluarkan kebijakan dan manajemen pusat perbelanjaan bisa saling berdiskusi. Tadi Pak Wakil (Wawali Subri) sudah selesai rapat dan akan membuat Surat Edaran untuk menguatkan jalannya protap agar masyarakat lebih paham,” jelasnya.

Sementara itu, hasil rapat Wawali Subri bersama unsur TNI, Polri, dishub, satpol pp, kesbang dan dkupp menghasilkan beberapa poin penting. Antara lain, semua pusat perbelanjaan/pertokoan wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) COVID 19 seperti wajib memakai masker, thermo gun, cuci tangan memakai sabun dan air, hand sanitizer, bilik disinfektan dan physical distancing.

Pengelola harus menerapkan alur antrean ke lantai satu dan lantai berikutnya, membatasi kapasitas pengunjung yang masuk 100 sampai dengan 200 orang atau menyesuaikan kondisi. Kelengkapan sarana prasarana berupa portal parkir, alat komunikasi dan tenaga yang cukup.

“Mereka juga harus menyiapkan petugas internal untuk mengawasi pengunjung. Kami juga berencana menutup jalan pendukung di Jalan Dr Sutomo agar satu pintu saja dari selatan untuk mencegah kemacetan,” ungkap Wawali Subri.

Guna memaksimalkan penerapan aturan tersebut, lanjut wawali, akan dilakukan supervisi sewaktu-waktu oleh tim gabungan. “Kemudian pengelola toko kami minta menyiapkan APD yang cukup bagi seluruh pegawainya. Dan, apabila semua aturan ini tetap dilanggar terpaksa pemerintah akan menutup operasionalnya,” imbuh Subri, saat ditemui usai rapat.

Sementara itu, Kasat intel Polres Probolinggo Kota dalam kegiatan ini menambahkan bahwa jajaran Polres Probolinggo Kota bersama dengan tim gabungan juga akan melaksanakan kegiatan antisipasi dengan menempatkan anggota tim satgas covid 19 yang terdiri dari unsur TNI – Polri dan instansi terkait. Kasat juga menyampaikan, bahwa jajaran Polres selain melaksanakan kegiatan pengamanan, juga akan memberikan sosialisasi terhadap warga yang akan beraktifitas di pusat berbelanjaan tentang virus covid 19 ini.

“Kami akan memberikan himbauan kepada warga agar selalu menerapkan physical distancing serta memakai masker pada saat berbelanja. Tidak lupa, sebelum masuk KDS, warga juga dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.” Terang Iptu Teguh.

No comments