Pengunjung Pusat Perbelanjaan Ramai, Ini Yang Dilakukan Oleh Forkopimda Dan Polres Probolinggo Kota
Ramainya pengunjung
pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo beberapa hari terakhir menjadi sorotan
masyarakat dan pemerintah setempat. Maklum saja, di tengah pandemi COVID 19
seperti saat ini masih banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok atau
membeli pakaian.
Sejumlah langkah pun
dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota bersama dengan para
Forkopimda Kota Probolinggo. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat
menerima kedatangan manajemen KDS (salah satu departemen store), Senin (11/5)
di lobi kantor wali kota. Siang itu, wali kota didampingi Wawali Mochammad
Soufis Subri dan Sekda drg Ninik Ira Wibawati serta Kasat Intel Polres
Probolinggo Kota Iptu Teguh.
Intinya, wali kota
ingin mencari solusi yang terbaik. “Tetaplah diatur bagaimana caranya, kami
mengeluarkan kebijakan dan manajemen pusat perbelanjaan bisa saling berdiskusi.
Tadi Pak Wakil (Wawali Subri) sudah selesai rapat dan akan membuat Surat Edaran
untuk menguatkan jalannya protap agar masyarakat lebih paham,” jelasnya.
Sementara itu, hasil
rapat Wawali Subri bersama unsur TNI, Polri, dishub, satpol pp, kesbang dan
dkupp menghasilkan beberapa poin penting. Antara lain, semua pusat
perbelanjaan/pertokoan wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)
COVID 19 seperti wajib memakai masker, thermo gun, cuci tangan memakai sabun
dan air, hand sanitizer, bilik disinfektan dan physical distancing.
Pengelola harus menerapkan
alur antrean ke lantai satu dan lantai berikutnya, membatasi kapasitas
pengunjung yang masuk 100 sampai dengan 200 orang atau menyesuaikan kondisi.
Kelengkapan sarana prasarana berupa portal parkir, alat komunikasi dan tenaga
yang cukup.
“Mereka juga harus
menyiapkan petugas internal untuk mengawasi pengunjung. Kami juga berencana
menutup jalan pendukung di Jalan Dr Sutomo agar satu pintu saja dari selatan
untuk mencegah kemacetan,” ungkap Wawali Subri.
Guna memaksimalkan
penerapan aturan tersebut, lanjut wawali, akan dilakukan supervisi
sewaktu-waktu oleh tim gabungan. “Kemudian pengelola toko kami minta menyiapkan
APD yang cukup bagi seluruh pegawainya. Dan, apabila semua aturan ini tetap
dilanggar terpaksa pemerintah akan menutup operasionalnya,” imbuh Subri, saat
ditemui usai rapat.
Sementara itu, Kasat
intel Polres Probolinggo Kota dalam kegiatan ini menambahkan bahwa jajaran
Polres Probolinggo Kota bersama dengan tim gabungan juga akan melaksanakan
kegiatan antisipasi dengan menempatkan anggota tim satgas covid 19 yang terdiri
dari unsur TNI – Polri dan instansi terkait. Kasat juga menyampaikan, bahwa
jajaran Polres selain melaksanakan kegiatan pengamanan, juga akan memberikan
sosialisasi terhadap warga yang akan beraktifitas di pusat berbelanjaan tentang
virus covid 19 ini.
“Kami akan
memberikan himbauan kepada warga agar selalu menerapkan physical distancing
serta memakai masker pada saat berbelanja. Tidak lupa, sebelum masuk KDS, warga
juga dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.” Terang Iptu Teguh.
Post a Comment