Header Ads

Gelar Sidang Nikah "Online", Wakapolres : Perhatikan Physical Distancing Saat Akad Nikah

Sidang nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum. Seperti nikah dinas yang dilaksanakan oleh anggota Jajaran Polres Probolinggo Kota yang bertempat di Aula Rupatama Polres Probolinggo Kota pada Selasa (14/04/2020).

Namun, ada yang sedikit berbeda dalam kegiatan nikah dinas kali ini. Dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso yang didampingi oleh Kabag Sumda Polres Probolinggo Kota AKBP Sayudi, kegiatan sidang nikah kali ini dilaksanakan secara online dengan menggunakan teleconfrence.

Wakapolres dalam kesempatan itu mengucapkan Apabila sudah menikah, maka istri terikat dengan organisasi Bhayangkari dan istri wajib mengikuti   kegiatan-kegiatan Bhayangkari. Wakapolres juga mengungkapkan bahwa pernikahan bukan hanya antara suami dengan istri, namun juga menggabungkan keluarga besar kedua belah pihak, institusi Polri dan Bhayangkari, dan diharapkan orang tua kedua belah pihak jangan terlalu ikut campur permasalahan rumah tangga dari anak-anaknya.

“Apa yg sdh menjadi aturan tetap dilaksanakan, laksanakan terlebih dahulu akad nikah dengan memperhatikan physical distancing dan jumlah keluarga inti yang hadir, jangan sampai melaksanakan resepsi yang mengundang banyak massa,” terang Wakapolres.

Kabag Sumda Polres AKBP Sayudi menambahkan Sebagai istri anggota Polri (Bhayangkari), seorang bhayangkari harus bisa mendukung suami dalam    pelaksanaan tugas, jangan menuntut suami terlebih dalam hal finansial karena gaji seorang anggota Polisi sudah cukip untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kabag juga menjelaskan seiring dengan mewabahnya virus corona maka untuk
 pelaksanaan akad nikah agar memperhatikan prosedur physical distancing. Dan untuk  acara resepsi, bisa ditunda sampai situasi benar-benar kondusif

“Menikah hanya satu kali dalam seumur hidup, jangan sampai di tengah    perjalanan pernikahan mengajukan perceraian, karena institusi Polri tidak     menghendaki anggota Polri bercerai”, terang Kabag.

Dalam pelaksanaan sidang nikah online kali ini diikuti oleh sebanyak empat pasangan yang akan melangsungkan prosesi pernikahan, diantaranya adalah Briptu Luqman Mukhlisin dengan calon istri Briptu Dian Ratnasari Nrp 95090710, Bripda Achmad Shounhaji Cahya dengan calon istri Sdri. Devi Anggeita, Bripda Dimas Zulkifli dengan calon istri Sdri. Annisa Felia Nur .H serta Bripda Alvi Andhika Nur Alamsyah dengan calon istri Sdri. Thiara Eka Agustina

No comments