Header Ads

Jadi Narasumber Dalam Kegiatan Pembinaan Pengemudi Angkutan Umum, Ps. Kanit Dikyasa Sampaikan Hal Ini


Menjadi narasumber atas permintaan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, PS Kanit Dikyasa Bripka Eko sampaikan materi tentang keselamatan berkendara kepada para pengemudi bus pada Selasa (03/03/2020) pagi di hall hotel Bromo view Probolinggo.

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dalam mengemudikan kendaran angkutan umum misalnya bus, haruslah mengutamakan keselamatan penumpang serta pengendari lain.

"Jalan raya memang hak kita semua sebagai warga Indonesia, namun disamping hak kita tersebut juga ada hak orang lain yang harus kita hargai. Untuk itu, dijalan raya kita juga harus beretika. Kecelakaan seringkali dimulai dari sebuah pelanggaran, maka dari itu kami mengajak anda semua, mari taati rambu lalu-lintas demi keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas", disampaikan Bripka Eko dalam materinya.

"Semua pihak tentunya ingin harapan tersebut tercapai, dengan peran serta masyarakat serta para pengemudi yang sehari-hari kehidupannya terkait dengan lalu-lintas angkutan di jalan raya, niscaya harapan tersebut akan nyata", imbuhnya.

Sugiharto, SH dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur sengaja menghadirkan pihak Kepolisian untuk mengisi materi tersebut berharap para audiens bertambah wawasan sehingga bisa mereka aplikasikan ketika mengemudi.

"Keselamatan penumpang sebagian juga atas perilaku pengemudi. Sehingga dengan adanya wawasan yang disampaikan pak Eko tersebut menjadi pengetahuan mereka demi menciptakan keselamatan berlalu-lintas. Kami juga sampaikan terimamasih pada pihak Kepolisian atas kerjasama yang baik ini", ucap Sugiharto.

Waktu 1 jam rasanya masih kurang, karena selain materi undang-undang LLAJ, Bripka Eko selingi _guyonan_dengan pengalaman-pengalaman terkait lalu-lintas yang membuat peserta relaks.

Mari bersama menjadi pelopor terti berlalu-lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan

No comments