Covid-19 Masih Meluas, Satlantas Polres Probolinggo Kota Tutup Sementara Pelayanan SIM
Menyebarnya Virus Covid-19 di Indonesia membuat Satuan Lalu Lintas
Polres Probolinggo Kota menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan
surat izin mengemudi (SIM). Pemberhentian sementara ini, dilakukan sejak 31
Maret hingga waktu yang diberitahukan.
Jadi, untuk
sementara waktu pelayanan pengurusan SIM, baik di gerai maupun mobil keliling
ditiadakan. Hal itu, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang
pertama kali dideteksi di Wuhan, Cina tersebut yang hingga saat ini memang
kasus positif virus ini masih sangat tinggi.
"Iya (layanan
pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup antisipasi merebaknya
Virus Corona," Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip
Hariyanto, S.H, Senin (30/3).
Bagi SIM yang habis masa
berlaku mulai 17 Maret 2020 atau selama penutupan pelayanan SATPAS Dan SIMLING,
maka dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan normal dan dibuka
kembali dengan ketentuan tetap dilaksanakan proses perpanjangan bukan proses
penerbitan SIM Baru.
"Kami mohon maaf
kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo atas ketidak nyamannannya, kebijakan
ini kami laksanakan semata-mata sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi
penularan Virus Corona yang semakin hari semakin banyak memakan
korban" Tambah Kasat Lantas.
Post a Comment