Header Ads

Covid-19 Masih Meluas, Satlantas Polres Probolinggo Kota Tutup Sementara Pelayanan SIM


Menyebarnya Virus Covid-19 di Indonesia membuat Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Pemberhentian sementara ini, dilakukan sejak 31 Maret hingga waktu yang diberitahukan.

Jadi, untuk sementara waktu pelayanan pengurusan SIM, baik di gerai maupun mobil keliling ditiadakan. Hal itu, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali dideteksi di Wuhan, Cina tersebut yang hingga saat ini memang kasus positif virus ini masih sangat tinggi.

"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup antisipasi merebaknya Virus Corona," Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Hariyanto, S.H, Senin (30/3).

Bagi SIM yang habis masa berlaku mulai 17 Maret 2020 atau selama penutupan pelayanan SATPAS Dan SIMLING, maka dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan normal dan dibuka kembali dengan ketentuan tetap dilaksanakan proses perpanjangan bukan proses penerbitan SIM Baru.

"Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo atas ketidak nyamannannya, kebijakan ini kami laksanakan semata-mata sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi penularan Virus Corona yang semakin hari semakin banyak memakan korban"  Tambah Kasat Lantas.


No comments