Header Ads

Gelar Konferensi Pers, Polres Amankan Dua Jambret Dan Pasutri Pemakai Sabu

Dalam tiga pekan terakhir, polisi Kota Probolinggo meringkus berbagai pelaku kejahatan. Mulai dari pelaku kriminalitas hingga pengguna sabu.

Salah satu kejahatan yang menonjol yakni aksi 
penjambretan. Ironisnya, salah seorang pelaku penjambretan itu merupakan remaja yang masih berusia belia.


Mereka yakni “HF” (22) dan BD (16). Keduanya warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kepada awak media “HF” mengatakan, aksi penjambretan biasa dilakukan pada malam hari. Tujuannya untuk menghindari pantauan petugas dan mengincar para pengendara yang jalan sendirian.

"Yang diambil biasanya ponsel, tas dan jam tangan. Guna menakuti korban, kami gunakan sebilah clurit agar aksi kami lancar," terangnya, Jumat (17/1/2020).

Sementara dalam kasus peredaran narkotika, petugas mengamankan pasangan suami istri SYA (41) dan LFA (35). Keduanya mengaku telah menggunakan sabu sejak 2017. Warga Kedungsupit, Kabupaten Probolinggo tersebut nekat menggunakan sabu hanya untuk menambah stamina.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, ditangkapnya para pelaku kejahatan tersebut, setelah petugas mendapati banyak laporan masyarakat. Terlebih soal penjambretan, masyarakat merasa resah saat keluar rumah.
Penindakan oleh petugas merupakan respons polisi dalam menjamin keamanan di wilayah hukum Kota Probolinggo. "Ini respons tanggap kami, agar wilayah hukum di Kota Probolinggo tetap aman dan kondusif. Tentunya keduanya akan kami proses hukum, dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.






No comments