Tertangkap Ngelem Dan Pesta Miras, Delapan Pemuda Disidang Tipiring
Nampaknya,
upaya pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota kepada para
pemuda yang sering melakukan kegiatan “ngelem” di daerah Gang Manggis
Sumbertaman tidak berhasil. Kali ini, alih-alih dibina, sebanyak delapan remaja
digiring Sabhara Polres Probolinggo Kota ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo.
Selasa (10/12), mereka diproses setelah tertangkap basah berpesta minuman keras
(miras) dan menghirup lem alias ngelem, Senin (09/1219)
malam.
Hasilnya, mereka diputus bersalah dalam persidangan tindak pidana
ringan (tipiring). Delapan remaja itu dijatuhi sanksi denda. Masing-masing
divonis harus membayar denda Rp 200 ribu.
Dari delapan remaja itu, lima di antaranya berasal dari Kota
Probolinggo. Yakni, FA, 19, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih;
WS, 22, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran; SA, 23, warga Kelurahan
Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran; MH, 21, warga Kelurahan/Kecamatan
Kanigaran; serta, MAH, 18, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
Seorang remaja lainnya berasal dari Desa Banjarsari, Kecamatan
Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Yakni, NHS, 25. Serta, DMM, 19, warga
Kelurahan Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan RD, 19, warga Kelurahan
Panggungrejo, Kecamatan Gading, Kota Pasuruan.
“Dari delapan remaja itu, satu perempuan ikut pesta miras dan ngelem,”
ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota AKP Dwi Sucahyo.
Sejatinya, malam itu Sabhara mengamankan 12 orang. Namun, ada
empat anak yang masih di bawah umur. Karenanya, mereka tidak ditipiring. Mereka
hanya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Probolinggo.
Masing-masing mereka bernisial MAH, 16; DP, 15; FS, 16; dan EA,
17. “Dari 12 remaja itu, 4 di antaranya masih di bawah umur. Kami kirim mereka
ke Dinsos,” ujar Dwi.
Polisi dengan dua balok di pundaknya ini mengatakan, mulanya
pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika di rumah FA, 19, di Jalan
Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sering
terjadi pesta miras dan ngelem. Pelakunya,
anak-anak punk dan gelandangan.
Mendapati laporan itu, anggota Sabhara Polres Probolinggo Kota
meluncur ke lokasi sekitar pukul 22.00. Di sana, diketahui ada dua belas remaja
sedang teler. Serta, didapati sejumlah botol bekas miras dan lem. Malam itu
juga mereka digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.
Para anak punk dan
gelandangan itu dicopoti aksesorinya. Rambutnya juga dirapikan. Setelah didata,
diketahui jika empat di antaranya masih di bawah umur dan satu lagi perempuan.
Dwi memastikan, meski terdapat seorang perempuan, mereka hanya
berpesta miras dan ngelem. Tidak
sampai melakukan pesta seks. “Mereka hanya pesta miras dan ngelem. Tidak
ada kegiatan seperti pesta seks,” ujarnya.
Post a Comment