Header Ads

Tertangkap Ngelem Dan Pesta Miras, Delapan Pemuda Disidang Tipiring


Nampaknya, upaya pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota kepada para pemuda yang sering melakukan kegiatan “ngelem” di daerah Gang Manggis Sumbertaman tidak berhasil. Kali ini, alih-alih dibina, sebanyak delapan remaja digiring Sabhara Polres Probolinggo Kota ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Selasa (10/12), mereka diproses setelah tertangkap basah berpesta minuman keras (miras) dan menghirup lem alias ngelem, Senin (09/1219) malam.

Hasilnya, mereka diputus bersalah dalam persidangan tindak pidana ringan (tipiring). Delapan remaja itu dijatuhi sanksi denda. Masing-masing divonis harus membayar denda Rp 200 ribu.

Dari delapan remaja itu, lima di antaranya berasal dari Kota Probolinggo. Yakni, FA, 19, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih; WS, 22, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran; SA, 23, warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran; MH, 21, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran; serta, MAH, 18, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Seorang remaja lainnya berasal dari Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Yakni, NHS, 25. Serta, DMM, 19, warga Kelurahan Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dan RD, 19, warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Gading, Kota Pasuruan.

“Dari delapan remaja itu, satu perempuan ikut pesta miras dan ngelem,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota AKP Dwi Sucahyo.

Sejatinya, malam itu Sabhara mengamankan 12 orang. Namun, ada empat anak yang masih di bawah umur. Karenanya, mereka tidak ditipiring. Mereka hanya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Probolinggo.

Masing-masing mereka bernisial MAH, 16; DP, 15; FS, 16; dan EA, 17. “Dari 12 remaja itu, 4 di antaranya masih di bawah umur. Kami kirim mereka ke Dinsos,” ujar Dwi.

Polisi dengan dua balok di pundaknya ini mengatakan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika di rumah FA, 19, di Jalan Lumajang, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sering terjadi pesta miras dan ngelem. Pelakunya, anak-anak punk dan gelandangan.

Mendapati laporan itu, anggota Sabhara Polres Probolinggo Kota meluncur ke lokasi sekitar pukul 22.00. Di sana, diketahui ada dua belas remaja sedang teler. Serta, didapati sejumlah botol bekas miras dan lem. Malam itu juga mereka digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

Para anak punk dan gelandangan itu dicopoti aksesorinya. Rambutnya juga dirapikan. Setelah didata, diketahui jika empat di antaranya masih di bawah umur dan satu lagi perempuan.

Dwi memastikan, meski terdapat seorang perempuan, mereka hanya berpesta miras dan ngelem. Tidak sampai melakukan pesta seks. “Mereka hanya pesta miras dan ngelem. Tidak ada kegiatan seperti pesta seks,” ujarnya.


No comments