Sepekan, Polres Probolinggo Kota Amankan 9 Pelaku Kriminal Jalanan
Dalam
sepekan, Polres Probolinggo Kota, berhasil amankan 9 pelaku kriminal jalanan.
Para pelaku kerap meresahkan masyarakat, dengan aksi kriminal jalanannya,
seperti begal dan premanisme.
Sembilan
pelaku kriminal jalanan yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta
Probolinggo, hanya bisa tertunduk. Para pelaku sebelumnya kerap beraksi di
sekitaran jalur pantura Probolinggo, maupun di dalam kota.
“Sasarannya,
adalah kendaraan bermotor, pemalakan atau premanisme, begal kendaraan bermotor
sampai pencurian kendaraan bermotor di dalam garasi atau tepi jalan,” kata
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji, Kamis (19/12/19),dalam kegiatan
pers release di Mapolres.
Para
pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Seperti beberapa unit handphone
hasil jambret, kendaraan bermotor, sampai aneka jenis senjata tajam. Mulai dari
pisau biasa sampai celurit.
Dari
10 kasus dan 9 orang tersangka yang diungkap tersebut adalah;
Kasus sajam ada 1 kasus, tersangka a/n Slamet Effendi (19),
alamat Dusun Klompang, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten
Probolinggo. Barang Bukti (BB) berupa sebilah sajam jenis pisau sepanjang 40
cm.
Kasus Curas ada 1 kasus, tersangka a/n Mifbahul Munir (22),
alamat jalan Sunan Ampel Rt.03/Rw.08 Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok
Kota Probolinggo. Barang Bukti (BB) berupa; 1unit sepeda motor honda beat warna
putih nopol N.2114.SV, sebilah clurit sepanjang 50cm, 1unit HP Samsung J-2
Prime warna silver.
Kasus curat ada 2 kasus, tersangka a/n Mamat (19), BB berupa
sebilah pisau. Kemudian kasus asusila ada 1 kasus, tersangka ada dua yakni
berinisial MF (17) dan NS (16), alamat Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kasus pencurian biasa, ada 1 kasus, tersangka a/n Hermansyah
(37) alamat Dusun Sukun Rt04/Rw05 Desa Sebaung, Kecamatan Gending Kabupaten
Probolinggo. BB berupa; 1unit HP Samsung J-6 Prime beserta doshbox HP Samsung
J-6 Prime.
Kasus curanmor ada 2 kasus. Tersangka a/n Yudik Biantoro (38),
alamat jalan MM Ibrahim Rt.03/Rw.02 Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan
Kanigaran, Kota Probolinggo. BB berupa HP Oppo A5S, sepeda motor honda beat
putih tahun 2013 Nopol N.4814.QV.
Kasus penganiayaan ada 1 kasus, tersangka a/n Kosnadi (44),
alamat Jl.Wr.Supratman Rt.02/Rw.06, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan Kota
Probolinggo. BB berupa 4 potongan kayu.
Kasus curas ada 1 kasus, tersangka a/n Budi (30), alamat Dusun
Sawo, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, atau
Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. BB berupa;
1dompet bentol warna coklat, 1 slot/pengunci cendela, 1unit sepeda motor yamaha
Jupiter Z hitam tanpa nopol, 1unit sepeda motor yamaha Vixion hitam Nopol
N.6280.QJ, dan 1 linggis kecil.
Sampai
saat ini, polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang berhasil
melarikan diri. Target utamanya adalah memberikan rasa aman dan menjaga
kondusifitas di wilayah hukum Polresta Probolinggo
Post a Comment