Header Ads

Sepekan, Polres Probolinggo Kota Amankan 9 Pelaku Kriminal Jalanan


Dalam sepekan, Polres Probolinggo Kota, berhasil amankan 9 pelaku kriminal jalanan. Para pelaku kerap meresahkan masyarakat, dengan aksi kriminal jalanannya, seperti begal dan premanisme.

Sembilan pelaku kriminal jalanan yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Probolinggo, hanya bisa tertunduk. Para pelaku sebelumnya kerap beraksi di sekitaran jalur pantura Probolinggo, maupun di dalam kota.

“Sasarannya, adalah kendaraan bermotor, pemalakan atau premanisme, begal kendaraan bermotor sampai pencurian kendaraan bermotor di dalam garasi atau tepi jalan,” kata Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji, Kamis (19/12/19),dalam kegiatan pers release di Mapolres.

Para pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Seperti beberapa unit handphone hasil jambret, kendaraan bermotor, sampai aneka jenis senjata tajam. Mulai dari pisau biasa sampai celurit.

Dari 10 kasus dan 9 orang tersangka yang diungkap tersebut adalah;
Kasus sajam ada 1 kasus, tersangka a/n Slamet Effendi (19), alamat Dusun Klompang, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Barang Bukti (BB) berupa sebilah sajam jenis pisau sepanjang 40 cm.

Kasus Curas ada 1 kasus, tersangka a/n Mifbahul Munir (22), alamat jalan Sunan Ampel Rt.03/Rw.08 Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Barang Bukti (BB) berupa; 1unit sepeda motor honda beat warna putih nopol N.2114.SV, sebilah clurit sepanjang 50cm, 1unit HP Samsung J-2 Prime warna silver.

Kasus curat ada 2 kasus, tersangka a/n Mamat (19), BB berupa sebilah pisau. Kemudian kasus asusila ada 1 kasus, tersangka ada dua yakni berinisial MF (17) dan NS (16), alamat Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasus pencurian biasa, ada 1 kasus, tersangka a/n Hermansyah (37) alamat Dusun Sukun Rt04/Rw05 Desa Sebaung, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. BB berupa; 1unit HP Samsung J-6 Prime beserta doshbox HP Samsung J-6 Prime.
Kasus curanmor ada 2 kasus. Tersangka a/n Yudik Biantoro (38), alamat jalan MM Ibrahim Rt.03/Rw.02 Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. BB berupa HP Oppo A5S, sepeda motor honda beat putih tahun 2013 Nopol N.4814.QV.

Kasus penganiayaan ada 1 kasus, tersangka a/n Kosnadi (44), alamat Jl.Wr.Supratman Rt.02/Rw.06, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. BB berupa 4 potongan kayu.

Kasus curas ada 1 kasus, tersangka a/n Budi (30), alamat Dusun Sawo, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, atau Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. BB berupa; 1dompet bentol warna coklat, 1 slot/pengunci cendela, 1unit sepeda motor yamaha Jupiter Z hitam tanpa nopol, 1unit sepeda motor yamaha Vixion hitam Nopol N.6280.QJ, dan 1 linggis kecil.

Sampai saat ini, polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Target utamanya adalah memberikan rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Probolinggo

No comments