Cegah Konflik Antar Warga Binaannya, BBKTM Polsek Kademangan Bertindak Sebagai "Penengah"
Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pencegahan kejahatan,
seperti kebakaran hutan dan lahan maupun tindak pidana lainnya yang dapat
menganggu situasi kamtibmas. Bhabinkamtibmas juga mengemban tugas pembinaan dan
seorang pemimpin yang kuat yang harus punya terobosan kreatif.
Oleh karena itu Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima
fungsi teknis kepolisian sekaligus, diantaranya intel, reserse, shabara, lalu
lintas, dan pembinaan masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial
kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kademangan
Polres Probolinggo Kota Bripka Suherlianto Selasa (24/12/2019) sekitar pukul
09.00 WIB, melaksanakan giat problem solving permasalahan Tindak Pidana
Pengrusakan pekarangan yang dilakukan oleh S yg menyuruh Rm dan Rs terhadap Yn
yang terjadi di Desa kademangan pada hari minggu tgl 22 Desember 2019 pukul
19.00 wib
Sehubungan dengan masalah yang terjadi antar warga desa
binaannya yaitu antara kedua belah pihak, Proses mediasi kemudian dilakukan dan
kedua belah pihak antara S,Rm RS dan Yn untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut dengan Kekeluargaan. Bripka Suherlianto menuturkan “dari kejadian
tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan,“.
Ia juga menambakan “Kami selaku pengembang fungsi binmas
kepolisian dan ujung tombak di masyarakat akan menjembatani proses penyelesaian
masalah dan memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua bela pihak sehingga
hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap
kondusif,”.
Post a Comment