BBKTM Polsek Tongas Beri Himbauan Kepada Warga Untuk Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Dengan Pesta Miras
Polsek Tongas - Dalam menjaga situasi menjelang tahun baru
Bhabinkamtibmas Desa Curahdringu Brigpol Didik Wibowo melaksanakan himbauan
kepada pengunjung Pantai Tambak Bahak di Desa Curah dringu Kecamatan Tongas,
Kamis (26/12/2019).
Kegiatan himbauan ini menekan adanya tindak kriminal dan
mencegab para pemuda untuk tidak melakukan pesta miras di tahun baru. Utamanya
tempat-tempat wisata yang sering ramai oleh pengunjung.
"Kami memohon untuk para pengunjung lebih berhati-hati
saat berada di keramaian. Tidak sembarangan meletakkan kendaraannya dan barang
berharganya mengantisipasi jika terjadinya tindak kriminal yang sering
dilakukan di tempat keramaian. Apabila terjadi kericuhan atau perkelahian antar
pemuda segera melapor ke saya selaku bhabinkamtibmas Desa Curajdringu ataupun
Petugas Jaga Polsek Tongas". Ujar Brigpol Didik Wibowo.
Pengunjung serta pengelola pantai tambak bahak merasa sangat
senang dengan adanya bhabinkamtibmas yang datang langsung sekaligus memberikan
himbauan kepada pengunjung untuk lebih meningkatkan keamanannya.
Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H yang saat itu berada
di PosPam Redt Area Tongas memberikan tanggapan atas apa yang dilakukan
anggotanya di desa binaanya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di tempat
keramaian.
"Tempat keramaian akan menjadi tempat utama para pencuri
untuk melakukan aksinya dan mencegah para
pemuda merayakan pesta miras di tahun baru. Kita harus terua melakukan sambang
utamanya di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung dan
pengelola pantai untuk mengecek tempat-tempat yang tidak terlihat atau gelap
yang dijadikan tempat para pemuda untuk mabuk-mabukan." Tutur Kapolsek
Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H
Post a Comment