BBKTM Polsek Kademangan Bantu "Problem Solving" Warga Yang Berselisih
Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi
Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina
serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.
Problem Solving adalah salah satu cara bhabinkamtibmas dalam
membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga
masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui
musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Triwung
Kidul Bripka Sanggra , yang melakukan Problem Solving permasalahan saling ejek
dan menghina yang terjadi di wilayah binaannya tersebut pada Senin malam
(30/12/2019) Bertempat di Rusunawa Semeru Kel. Triwung Kidul kec. Kademangan
Kota probolinggo
Bripka Sanggra didampingi ketua RT setempat berhasil melakukan mediasi dan
menyelesaikan permasalahan tersebut, dimana kedua belah pihak antara SS dan HN
tinggal bersebelahan di lingkup rusunawa tersebut
Kedua belah pihak besepakat untuk menyelesaikan
permasalahnnya secara kekeluargaan.
"Permasalahan ini tentang saling hina dan olok2 kejelekan masing2 yg
didasarkan rasa saling tidak suka keduanya ," ujar Bripka sanggra
Kemudian dengan didampingi oleh pengurus RT setempat,
permasalahan dapat diselesaikan.
"Dimana keduanya berjanji untuk saling minta maaf dan
kedepan akan hidup rukun," ungkap Bripka sanggra.
Kemudian Bripka sanggra sebelum meninggalkan rusun juga
menghimbau warga sekitar agar permasalahan tidak terulang lagi ."mari kita
jaga Kamtibmas baik di rusunawa mau pun di lingkungan sekitar"ungkap
Bripka sanggra. Serta diingatkan juga agar setiap ada kejadian di sekitar untuk
melapor kepada pihak kepolisian ,dan tidak main hakim sendiri apabila ada
kejadian tindak pidana.
Post a Comment