Header Ads

Bawa 1,4 Gram Shabu, Sopir Truk Trailer Asal Lumajang Ini Diamankan Oleh Polisi


Jajaran Satreskoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus narkoba, pada Senin, (04/11/19) Sore. Polisi menemukan 4 paket sabu seberat total 1,4 gram, yang disimpan di kolong truk trailer. Truk berikut awak kendaraan telah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. Truk trailer tersebut dikemudikan oleh “FI”, 37, warga Kedungjajang, Lumajang.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Harsono mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus sabu di truk trailer ini bermula dari penegakan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota. Kasat juga menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya beserta jajaran Satreskoba langsung merapat menuju TKP dimana truk tersebut diamankan.

"Saat itu anggota Lalu Lintas berpatroli, dan mengamankan truk trailer yang melaju dengan tidak wajar di Jalan Raya Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo," jelas AKP Harsono.

Kasat menyampaikan, setelah diperiksa, anggota mencurigai ada ketidakwajaran pada sopir truk.

"Saat itulah anggota mulai memeriksa tubuh sopir, dan truk trailer tanpa muatan itu. Hasilnya, anggota menemukan sabu di bagian kolong truk," ungkap Harsono.

Ada 4 plastik klip kecil berisi sabu yang ditemukan polisi dalam kasus ini. Saat ditimbang, berat sabu sekitar 1,4 gram.

"Sabu, berikut sopir dan kendaraan sudah kami amankan," pungkas AKP Harsono.

Hingga saat ini, jajaran Satreskoba Polres Probolinggo masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku yang diamankan.


No comments