Header Ads

Antisipasi Pembelian BBM Dengan Jurigen, Personil Polsek Kademangan Pantau Stasiun Bahan Bakar


Anggota Polsek Kademangan melaksanakan himbauan kamtibmas kepada konsumen dan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Wilayah Kec. Kademangan Kota Probolinggo kota . Jumat (25/11/2019).

Anggota menghimbau agar konsumen dan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar  untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM dengan menggunakan jurigen atau kendaraan dengan tangki bermodifikasi

“Bahwa Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2012, pembelian BBM dengan jerigen dilarang. Pertimbangannya wadah jerigen tidak safety, sebab terbuat dari palstik,” terang Bripka Suherlianto Anggota Polsek


Banyak resiko yang akan timbul ketika bahan bakar premium, pertalite atau sejenisnya bersentuhan dengan plastik akan mudah terbakar. Selain itu sangat berisiko ketika BBM tersebut bersinggungan langsung dengan knalpot, udara bebas, maupun api.

“Alangkah baiknya untuk tidak membeli dengan jerigen,” imbuh nya lagi.

Di tempat yang lain Kompol  Toyib Subur menyampaikan masyarakat jangan lagi melakukan pengisian BBM dengan jerigen apalagi menggunakan tangki modifikasi, mengingat di wilayah lain sudah pernah terjadi kebakaran kendaraan yang diakibatkan perilaku demikian ini,jangan sampai terjadi di wilayah kita. 


Kapolsek menambahkan ” himbauan sudah dilaksanakan, bila kedepan ada pelanggaran kami tak segan lakukan penindakan” tegasnya
 



No comments