Header Ads

Berawal Dari Tuduhan Miliki "Ilmu Gaib", Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Kepada Warga Yang Berselisih


Ucapan yang keluar bisa tajam seperti pedang bermata dua bisa jadi benar adanya, menyakiti hati orang lain dan bisa melukai dirinya sendiri. Bagaimana tidak, hanya karena sebuah ucapan yang ditujukan pada orang lain dan berbau tuduhan, warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Kabuoaten Probolinggo menerima akibatnya, dilaporkan oleh pihak yang merasa dituduh ke Polsek Sumberasih.

Adalah BY (33, tahun) karena saudaranya menderita sakit dia menuduh orang lain SN (75, tahun) warga desa Lemah Kembar telah mengirim penyakit melalui "ilmu gaib". Tak terima dituduh, SN mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Sumberasih.

Tidak gegabah meneruskan laporan tersebut ke jalur hukum, melalui Bhabinkamtibmas Desa Mentor Bripda Beni Wiranto., SH dan Bhabinkamtibmas Desa Lemah kembar Bripka Bagus swasono., SH dengan didampingi Kanit Binmas Ipda Agus Santoso,. SH., memediasi persoalan tersebut bersama Kades masing-masing desa di Kantor Desa Lemah kembar. Kanit Binmas menjelaskan jika persoalan semacam ini bila tidak segera tertangani bisa saja menjadi lebih rumit. Selain itu dengan memediasi sebelum tempuh jalur hukum, diharap bisa memberi kesadaran pada masyarakat bahwa untuk kedepan tidak terjadi hal serupa.

"Prinsipnya kami tidak menolak atau menghalangi masyarakat untuk menempuh jalur hukum, namun persoalan semacam ini alangkah lebih baiknya kita dudukkan bersama, kita musyawarah, kita saling membuka fikiran. Sebab tanpa fikiran yang terbuka dan hati yang lapang, sekecil apapun persoalan justru akan semakin besar dampaknya. Jadi kami harap kedua pihak saling menahan diri, yang merasa menuduh harus meminta maaf juga yang merasa dituduh sebaiknya dengan lapang dada berkenan memaafkan." Disampaikan Ipda Agus yang ditemu tim senin, (17/06/19) pagi.

Musyawarah yang awalnya berjalan alot ini, karena masing-masing pihak merasa benar, berkat masukan Kepolisian maupun dari pihak Pemrintah Desa, akhirnya menemukan jalan sepakat bahwa persoalan ini selesai dengan saling memaafkan.
Kedua Kades dari masing-masung desa yang diwakili Kades Lemah kembar Hariyanto kembali menekankan pada warganya agar persoalan semacam ini tidak terulang, juga ucapan terimakasih atas respon yang cepat dari kepolisian menangani persoalan ini.
"Jadi pada warga kami maupun warga lain yang hadir, cukup permasalahan ini selesai saai disini, tidak siperpanjang dan tidak terulang. Mari setiap persoalan kita serahkan pada ahlinya, bila ada keluarga sakit ya bawa periksa dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit jangan justru menuduh orang lain yang membuat sakit. Kami juga ucapkan terimakasih atas reson cepat Polsek Sumberasih yang memeduasi hingga persoalan ini selesai." Ucap Kades Hariyanto.

Ditemui terpisah, Kapolsek Sumbwrasih AKP Wahyudi., SH., M.Hum mengatakan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan selalu diterima, dan untuk penanganan bisa d tempuh jalur mediasi dulu karena jalur hukum akan dilakukan bila persoalan tersebut benar-benar tidak bisa dimediasi.

Bagaimana tidak, bagaikan pedang bermata dua yang akan menyakiti hati orang lain dan berakibat penyesalan pada diri sendiri bila tersandung masalah pidana, karena bisa penjara akibatnya. Ucapan yang salah, akan menyakiti hati orang lain, dan bisa berujung pada penyesalan bila masuk penjara. Untuk itu, jaga lisan.

No comments