Terapkan "Hunting System", Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong
Polresta Probolinggo terus melaksanakan
kegiatan penertiban knalpot brong dan kendaraan bermotor “protolan”. Menjelang pelaksanaan
perayaan malam pergantian tahun, Polres Probolinggo Kota panen sepeda motor.
Ratusan motor ini disita setelah polisi menerapkan ‘hunting sytem’ untuk merazia pengendara motor yang
menggunakan knalpot brong atau motor yang tidak sesuai standart keamanan.
Dalam hunting system, petugas dari
Satlantas mencari pemotor yang diketahui mengendarai motor tak sesuai
ketentuan, di sejumlah jalan dan sudut kota. Selain tilang ditempat, oleh
petugas motor dibawa ke Mapolresta Probolinggo.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian
Nurrizal mengatakan, larangan menggunakan knalpot sudah ia sampaikan kepada
masyarakat sejak 28 Desember lalu. Tak hanya knalpot brong, pelanggaran lain
yang akan ditindak berupa ketiadaan STNK, SIM, serta kelengkapan lainnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh sepeda yang telah disita baru bisa
diambil dan diurus setelah pelaksanaan malam pergantian. Dan tentunya dengan
komitmen untuk melepas knalpot brong atau melengkapi standart keamanan dalam
kendaraan tersebut.
“Ini hasil razia cipta kondisi sejak
tanggal 28 Desember, kita perlihatkan hasilnya agar menjadi pelajaran bagi yang
lain. Nyatanya hari ini, masih kita temukan masyarakat yang gunakan knalpot
brong, ya langsung kita tindak,” ujar Kapolresta, Senin (31/12/18) pagi.
Alfian melajutkan, tak hanya diwajibkan
menebus tilangan, pengguna knalpot brong harus mengganti knalpot sesuai
spesifikasi awal. Jika tidak, maka motor mereka tidak akan dikembalikan. Selain
itu, surat kelengkapan kendaraan juga harus dibawa oleh pemiliknya.
“Kami minta nanti spesifikasi motornya
yang tidak standart diganti. Baru bisa ambil motornya pada tiga hari setelah
tahun baru. Hal ini agar menjadi pelajaran bagi pengguna motor yang lain,”
tegas Lulusan Akpol tahun 200 ini.
Kapolres menghimbau kepada seluruh
masyarakat Kota Probolinggo, khususnya kalangan muda-mudi agar tak mencoba-coba
menggunakan knalpot brong pada saat malam tahun baru. “Tertiblah berlalu
lintas, jika tidak tentu akan kami tindak tegas,” paparnya.
Post a Comment