Tingkatkan Kegiatan "Hunting System", Kasat : Tertibkan Pengendara Yang Langgar Lalin
Sesuai
petunjuk dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurizal S.H, S.I.K, M Hum untuk
menertibkan para pengendara yang menggunakan Knalpot Bronk dan Sepeda Motor
tidak standart dikarenakan sangat mengganggu akan berketertiban berlalu lintas,
Ps Kanit Dikyasa Bripka Breni Raharjo beserta dengan anggota melaksanakan
kegiatan penindakan terhadap warga kota Probolinggo yang masih menggunakan
knalpot brong dan menggunakan kelengkapan motor yang tidak memenuhi standar.
Bripka Breni mengungkapkan bahwa kegiatan ini menggunakan cara “Hunting
System “untuk menyisir seluruh Kota Probolinggo dari jalan Panglima Sudirman,
Jl. Panjaitan, Jl. Pahlawan, Jl. Dr. Sutomo , Jl. Suroyo sampai Bundaran Gladak
Serang. Bripka Breni juga menjelaskan jajaran satlantas Polresta terus
meningkatkan kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas
Polres Probolinggo Kota.
“Mendekati
pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun, akan terus kami laksanakan
kegiatan ini agar pada malam tahun baru, pengguna knalpot brong bisa berkurang
dan tidak mengganggu warga lain yang juga ingin merayakan bersama dengan
keluarga,” Ucap Kanit.
Kasat
Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Kemadji saat dihubungi melalui seluler
mengatakan bahwa pihaknya selain mengedepankan upaya humanis dalam melakukan
pelayanan kepada masyarakat, juga melakukan giat hunting system untuk menindak
para pelanggar terutama dikawasan tertib berlalu lintas.
“Giat
hunting system oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bertujuan
menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas
terutama knalpot bronk yang meresahkan pengguna jalan lainnya dan sangat
mengganggu. Dan juga pengendara yang termasuk melawan arus, melanggar marka
maupun tidak memakai kelengkapan berkendara dan sepeda motor tidak standart
tidak sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran
maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota”,
tutup Kemaji.
Post a Comment