Header Ads

Jual Pil Koplo di Toko Miliknya, Ibu Enam Anak Ditangkap Petugas


Nampak sesosok perempuan yang keluar dari ruang tahanan Mapolresta Probolinggo pada saat kegiatan konferensi pers yang diadakan oleh Polresta. Wanita dengan satu cucu, warga Pulau Gili Ketapang Probolinggo tersebut, terpaksa mendekam di sel Mapolresta Probolinggo setelah ia menjual pil koplo di toko kelontong miliknya.

Mst (32), ibu enam anak ini, tak menyangka, jika obat yang dijualnya itu merupakan pil koplo. Dimana peredarannya, menjadi target operasi polisi.

“Saya mendapatkannya dari seseorang yang mengaku bernama Ndong asal Kecamatan Paiton. Bilangnya itu hanya obat batuk biasa. Tapi ternyata itu pil koplo. Saya menyesal pak, setiap malam saya teringat sama suami, anak dan cucu saya. Apalagi suami saya sedang sakit di Maluku dan tidak bisa pulang ke sini karena tidak ada biaya.” ujarnya, Senin (30/4/2018).

Mst ditangkap di kediamannya, saat sedang berjualan seperti biasanya. Dalam sebulan, ia dapat menjual satu boks atau seribu butir pil koplo. Tiap seribu butir itu, ia beli seharga Rp 800 ribu, jika dijual eceran dan laku semua, ia mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 ribu. Harga eceran yang dijual Mst, sepuluh ribu rupiah per sepuluh butir.

Kabag Ops Polresta Probolinggo, Kompol Bunari mengatakan dalam Konferensi Pers Ops Tumpas Narkoba Semeru 2018, pengungkapan kasus penjualan pil koplo di Pulau Gili itu, berkat kejelian anggotanya. Dimana sebelumnya, jajaran Polsek Sumberasih, mendapat informasi dari warga setempat. Warga resah, karena aktifitas penjualan pil koplo itu.

“Ada informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan bahwa di warung kelontong tersebut menjual pil obat batuk dimana pembelinya adalah anak anak muda. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pil tersebut adalah pil koplo”, ungkap Kompol Bunari.

Selain Mst, polisi juga berhasil mengungkap beberapa jaringan pil koplo, miras, dan sabu-sabu. Total ada 11 tersangka, yang diamankan. Meliputi tiga tersangka jaringan narkoba, serta delapan jaringan edar farmasi dan miras oplosan.

No comments