Header Ads

Tak Ingin Kecolongan, Tim Gabungan Gelar Sidak Biro Perjalanan Umrah


Tak ingin kecolongan dengan kejadian First Travel dan Abu Tours, Tim gabungan dari unsur Kemenag, Dinas Perijinan dan Polresta Probolinggo melakukan sidak ke sejumlah Biro Perjalanan Umrah dan Haji di wilayah Kota Probolinggo, kamis (29/03/18).

Langkah tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ke pada calon yang hendak berangkat Umroh atau melaksanakan ibadah haji. Sidak digelar secara serentak dan acak, untuk memeriksa kelengkapan dokumen izin biro umroh, yang tersebar di Kota Probolinggo.

Dari dua titik yang didatangi petugas, keduanya sama-sama tidak memiliki izin. Kedua biro perjalanan ini, hanya memiliki izin di pusat saja. Sementara di cabang seperti yang ada di kota ini, belum ada.

Petugas menghimbau ke Manajemen, sesuai peraturan Menteri Agama Nomor  8 tahun 2018, agar biro perjalanan secepat mungkin memberangkatkan calon yang hendak berangkat umrah ke tanah suci, paling lambat 6 bulan. Jika sudah lunas, dalam waktu 3 bulan calon jamaah harus berangkat ke tanah suci.

“Dari total 84 biro umrah dan haji se-Jawa Timur, di Kota Probolinggo belum ada yang berijin wilayah. Yang ada hanya di Kabupaten Probolinggo, dua biro, dan Kabupaten Pasuruan,” kata Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron, Kamis (29/3/2018).

Ketiadaan izin di wilayah ini, merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Dengan adanya sidak ini, diharapkan para pelaku usaha teredukasi dan segera melengkapi berkas yang harusnya ada, sebagai biro umroh dan haji.

Seperti yang ditegaskan Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal. Pria kelahiran Sampang ini menyebut, sidak dilakukan untuk mengingatkan para pemilik biro umrah dan haji, agar melengkapi usahanya dengan surat izin di wilayah masing-masing.

Sementara itu, salah satu pemilik biro umrah, Roni mengatakan, sejauh ini memang izin tersebut sudah ada di pusat. “Kalaupun diperlukan, kami minta waktu ke kantor pusat dahulu. Untuk mengambil copy dari surat izin tersebut,” jelasnya.

No comments