Header Ads

Bahas PMKS, Walikota dan Kapolres Teken MOU Bersama


Penanganan permasalahan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Probolinggo dipandang perlu dibuat MOU antara Pemerintah Kota dengan Kepolisian. Gedung Rupatama Sanika Satyawada Polres Probolinggo Kota digunakan sebagai tempat Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pemasalahan PMKS.

Forum tersebut dihadiri oleh Walikota Probolinggo Hj. Rukmini S.H, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurizal S.H, S.I.K, M.Hum, Ketua DPRD Kota Probolinggo Rudianto Ghofur,  Pabung Kodim 0820 Probolinggo Mayor Inf Ciptadi, Kajari Kota Probolinggo Martiul, PJU Polres Probolinggo Kota dan Kepala Dinas Pemkot Probolinggo beserta Stafnya.
 
Kapolres pada kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan Forum Group Diskusi (FGD) dalam rangka penandatanganan MOU PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yaitu sebagai dasar acuan kerjasama para pihak dan menjalin kerjasama Komunikasi maupun kemitraan strategis dalam pelaksanaan penanganan anak jalanan, wanita tuna susila, ODGJ, pengemis, gelandang, Psikotik, lansia terlantar melalui kegiatan penanganan PMKS yang berada di Kota Probolinggo.

“Jajaran Kepolisian siap berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kota dalam upaya mengatasi masalah PMKS di wilayah Kota Probolinggo, terutama terkait dengan penanganan ODGJ dan Anjal”, tambah Alumni Akpol 2000 ini.

Senada dengan yang disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota, Walikota Probolinggo juga menyampaikan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial perlu adanya sinergitas antara lembaga pemerintahan untuk menanganinya, program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosialisasi, program kepercayaan sosial dan program – program sosial lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolresta karena telah memfasilitasi kegiatan ini, saya berharap bisa terbentuk sinergitas yang baik antar semua instansi terkait penanganan masalah kesejahteraan sosial ini”, tegas Hj. Rukmini.

No comments