Header Ads

Antisipasi Lahgun Narkoba dan Hate Speech Pada Pelajar, Polresta Probolinggo Teken MOU

Kamis tanggal 14 September 2017 mulai pukul 09.30 s/d 12.15 Wib, di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota  dilaksanakan Sosialisasi hukum dan kerjasama dalam rangka antisipasi kenakalan pelajar, penyalahgunaan narkoba dan Hate Speech (ujaran kebencian) pada pelajar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
 
Selain Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, S.H., S.IK., M.Hum., kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dispobpar Kota Probolinggo Drs. Moch. Maskur M.Pd dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Probolinggo Dra. SRI YULIASIH,MM serta sekitar 80 (Delapan) puluh guru BK / Kesiswaan yang mewakili sekolah SMP maupun SMA sederajat sewilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Polres Probolinggo Kota dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Probolinggo dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo berisi tentang Antisipasi Kenakalan Remaja penyalahgunaan narkoba dan Hate Speech (ujaran kebencian) pada pelajar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Turut membubuhkan tanda tangan dalam MOU tersebut perwakilan sekolah yang hadir.
 
Kapolres menjelaskan bahwa utamanya pelanggaran narkoba sekarang sangat marak dan miris yang mana pelakunya banyak dari pelajar. Riset kepada para tahanan Polres Probolinggo Kota yang berjumlah 44 orang, dimana tersangkut kasus narkoba sebanyak 33 orang yang notabene generasi muda. Oleh karena itu kami mengajak para guru sekalian untuk mengantisipasinya mengingat Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda saat ini.
 
“Kilas balik pengalaman masa muda kami tentang pentingnya pendidikan dengan cara mendidik yang penuh kekerasan tidak dapat menjamin bahwa anak didik kita dapat berubah karakternya. Mari kita berikan motifasi kepada anak didik kita untuk meminimalisir tindak pidana utamanya Narkoba, ujaran kebencian dan kenakalan remaja. Saya berharap anak sekolah di Wilayah Kota maupun Kabupaten tidak tersangkut permasalahan ITE maupun Narkoba”, ujar Kapolres.
 
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa pembentukan karakter bukan hanya melalui pendidikan saja namun melalui kebiasaan , oleh karena itu para guru didik diharap lebih membiasakan kedisiplinan di lingkup sekolahan dan tak kalah pentingnya pembiasaan kedisiplinan harus dilakukan di lingkungan rumah yang dilakukan oleh orang tua.
 
“Melalui Reward and Punishment dan keteladanan kepada para siswa itu sangat efektif untuk membentuk karakter siswa. Pendidikan bukan hanya dilakukan di sekolah namun peran orang tua di rumah juga sangat mempengaruhi Karakter siswa. Harapan kami pihak Kepolisian menjadi Irup di sekolah-sekolah setiap hari Senin karena dengan kegiatan tersebut sangat efektif untuk merubah karakter siswa kami”, jelasnya.
 
Usai pemberian materi dari Kasat Binmas AKP Suharsono, Kasat Narkoba AKP Dodik Wibowo dan Kasat Reskrim AKP Pujiono, banyak guru yang bertanya tentang solusi kenakalan pelajarnya seperti Bpk. WAHYUDI dari Mts Alfalah Sumberwetan. “Bagaimana jika anak didik kita ketahuan menggunakan narkoba dan begitu juga orang tuanya, namun orang tua menginginkan anaknya tetap sekolah ?”
 
“Ke depan kita akan memanfaatkan sidik jari pada klinik pendidikan yang fungsinya adalah untuk mengontrol tingkah laku anak didik kita, yang insyaallah akan kami launcing pada waktu dekat ini,” jawab Drs. Moch. Maskur M.Pd.
 

“ Kami dari Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan saja namun kami juga melakukan pencegahan dan  juga melakukan pembinaan melalui rehabilitasi. Pada dasarnya kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, jangan kami dihadapkan pada tindakan represif saja namun kami juga siap jika kami akan melakukan pembinaaan preemtif dan preventif” tegas Kapolres.

No comments