Header Ads

Nambah Penghasilan, Lelaki Paruh Baya Ngecer Togel

Penyakit judi bisa menyerang siapa saja, tak perduli tua maupun muda. Seperti yang dilakukan oleh JMS. Kakek berusia 55 Tahun ini nekat menjajakan dagangan nomor togel ke pelanggannya. Warga Dusun Curah menjangan Ds. Curah tulis Kec. Tongas  Kab. Probolinggo ini tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Tongas.

 
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi, SH didampingi Kapolsek Tongas AKP Tavip Haryanto menerangkan bahwa tersangka ditangkap saat merekap nomor togel pesanan pelanggannya. Dari tersangka disita barang bukti antara lain Uang tunai Rp. 1.093.000,- (satu juta sembilan puluh tiga ribu rupiah), 3 (tiga) lembar kupon kecil ada tulisan nomor togel, 1 (satu) lembar rekapan togel di nota bon, 1 (satu) bolpoin warna hitam merk standar, 3 (tiga) buah Handphone merk Nokia berbagai tipe.

 

“JMS menjual togel untuk menambah penghasilannya sehari-hari. Kami jerat dengan Pasal 303 KUHPidana junto Pasal 2 (1) UU No. 7 tahun 1974 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 (sepuluh) Tahun” tegasnya.

No comments