Header Ads

Vidcon Kapolri dengan Menteri ATR tentang Pemberantasan Mafia Tanah



Pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2017 sekitar jam 09.00 Wib dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kapolri Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dengan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD di Mabes Polri. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia termasuk Polres Probolinggo Kota.

 
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK., M.Si mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Probolinggo Muslim F dan jajaran untuk hadir dan bersama-sama mengikuti Video Teleconference di ruang Eksekutif Polres Probolinggo Kota. Dari kegiatan MOU tersebut, antara Kapolri dan Menteri ATR sepakat untuk memerangi dan memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat serta pendataan aset tanah milik Polri yang selama ini belum sertifikat untuk ditindaklanjuti.

 
Kepala BPN Kota Probolinggo seusai kegiatan Vidcon mengatakan bahwa akan menindaklanjuti MOU tersebut serta membantu Polres Probolinggo Kota untuk dapat segera menerbitkan sertifikat aset milik Polri. Kapolres sendiri juga turut mendukung MOU tersebut karena bila mafia tanah dibabat habis, maka masyarakat tidak perlu khawatir terhadap tanah yang memang miliknya. Selain itu Kapolres menyebutkan ada beberapa polsek yang saat ini belum terbit sertifikatnya antara lain Polsek Mayangan dan Polsek Tongas. “Dengan adanya MOU ini, diharapkan Polri bisa menertibkan seluruh aset yang dimilikinya sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari” terang Kapolres.

No comments