Vidcon Kapolri dengan Menteri ATR tentang Pemberantasan Mafia Tanah
Pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2017 sekitar jam
09.00 Wib dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kapolri Drs. H. M. Tito
Karnavian, M.A., Ph.D dengan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr.
Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD di Mabes Polri. Kegiatan ini turut
melibatkan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia termasuk Polres Probolinggo
Kota.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Probolinggo
Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK., M.Si mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional
Kota Probolinggo Muslim F dan jajaran untuk hadir dan bersama-sama mengikuti Video
Teleconference di ruang Eksekutif Polres Probolinggo Kota. Dari kegiatan MOU
tersebut, antara Kapolri dan Menteri ATR sepakat untuk memerangi dan
memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat serta pendataan aset tanah milik
Polri yang selama ini belum sertifikat untuk ditindaklanjuti.
Kepala BPN Kota Probolinggo seusai kegiatan Vidcon
mengatakan bahwa akan menindaklanjuti MOU tersebut serta membantu Polres
Probolinggo Kota untuk dapat segera menerbitkan sertifikat aset milik Polri.
Kapolres sendiri juga turut mendukung MOU tersebut karena bila mafia tanah
dibabat habis, maka masyarakat tidak perlu khawatir terhadap tanah yang memang
miliknya. Selain itu Kapolres menyebutkan ada beberapa polsek yang saat ini
belum terbit sertifikatnya antara lain Polsek Mayangan dan Polsek Tongas. “Dengan
adanya MOU ini, diharapkan Polri bisa menertibkan seluruh aset yang dimilikinya
sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari” terang Kapolres.
Post a Comment