Header Ads

Polres Probolinggo Kota Libatkan Biddokkes Polda Jatim untuk Otopsi Jenasah Bayi

Senin pagi, warga Pulau Gili Ketapang Kec. Sumberasih digemparkan penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam tas. Bayi malang itu ditemukan Sulaiman, warga Dusun Mardian, Rt 18, RW 5, yang hendak buang air besar di pantai timur pulau itu. (20/03/2017). Penemuan bayi itu, membuat  berbondong-bondong menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada selatan gua kucing. Bayi yang masih dibungkus tas itu, kemudian dibawa ke rumah Markiyeh, untuk dimandikan dan dikafani oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Suwancono, SH yang memperoleh informasi tersebut langsung berlayar menuju lokasi kejadian bersama Unit Identifikasi dan anggota Resmob serta Intelkam. Unit Identifikasi kemudian melakukan olah TKP guna mendapat data-data kejadian. Selain itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, seperti penemu bayi, kepala desa dan bidan desa. Bayi sewaktu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada di dalam tas warna ungu, termasuk bungkusan ari-ari dengan identifikasi awal yaitu laki-laki, panjang 50 cm, berat 4 kg, ari-ari sudah terpotong dan dibungkus dalam kantong platik hitam. Dari saksi yang menemukan awal, untuk bayi kondisi sudah bersih dan mengeluarkan darah dari bagian hidung dan dahi. Hasil pemeriksaan Bidan Desa Ninik Indriati  adalah bayi tersebut diperkirakan meninggal dunia td malam dg pertimbangan tali pusar sudah layu.

Namun sejauh ini, polisi belum mendapatkan titik terang siapa pelaku pembuang bayi itu atau siapa orang tuanya. “Karena itu kami melakukan otopsi untuk mengungkap kasus ini. Sejauh ini kami belum mencurigai penduduk setempat yang diduga kuat pelakunya,” tuturnya lebih lanjut.


AKP Suwancono, SH mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan otopsi pada bayi malang itu di Rumah Sakit dr. Moh Saleh. Otopsi ini melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim yang datang ke Probolinggo. “Sekarang kami lakukan otopsinya,” ujarnya, Selasa pagi jam 10.00 Wb (21/3/2017).

No comments