Header Ads

Pelaku Pengincar Murid SD Dibekuk Polisi




 
Kejadian yang meresahkan orang tua di Kota Probolinggo akhirnya terungkap juga. Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap MR (15Th), Kebonsari Wetan Kota Probolinggo. Petugas yang menyelidiki kejadian di SDN Sukabumi 2 memperoleh ciri-ciri pelaku yaitu seorang laki-laki berperawakan gemuk, menggunakan sepeda motor Vario putih dan menggunakan Helm Merah. Dari penyamaran di lapangan saat itu petugas mengetahui jika pelaku berada di SDN Tisnonegaran kemudian melakukan pembuntutan dan akhirnya ditangkap di depan RSJ Hidayatullah.

  
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi, SH mengatakan bahwa bahwa pelaku melakukan perampasan HP merk Samsung milik korban CC, siswi kelas SD Tisnonegaran 1 Kota Probolinggo. Pelaku mengincar anak-anak sekolah agar tidak mudah dikenali dan gampang untuk dibodohi. Selain menggunakan modus bahwa orang tua korban berada di rumah pelaku atau mengalami kecelakaan, Pelaku juga mengiming-imingi korban akan dibelikan es cream agar mudah dikelabuhi. Motif dari perbuatan pelaku untuk menguasai barang berharga milik korban yang mana digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 
Kepada masyarakat, Kompol Djumadi menghimbau agar orang tua memberikan pemahaman kepada anaknya untuk mawas diri kepada orang asing. Selain itu dihimbau juga untuk tidak menggunakan barang-barang mewah yang bisa memancing pelaku kejahatan. Bilamana ada korban yang pernah menjadi korban pelaku, agar mendatangi Polres untuk dimintai keterangan. Sehingga perkara ini bisa terungkap sampai kepada seluruh korban yang merasa dirugikan.

 
Polisi melakukan penyitaan terhadap sepeda motor, helm dan pakaian yang digunakan oleh MR. “Terhadap pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Penipuan dan perampasan. Ancaman hukumannya 5 (lima) tahun” tegasnya.

No comments