Pelaku Pengincar Murid SD Dibekuk Polisi
Kejadian yang meresahkan orang tua di Kota Probolinggo akhirnya
terungkap juga. Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap MR
(15Th), Kebonsari Wetan Kota Probolinggo. Petugas yang menyelidiki kejadian di
SDN Sukabumi 2 memperoleh ciri-ciri pelaku yaitu seorang laki-laki berperawakan
gemuk, menggunakan sepeda motor Vario putih dan menggunakan Helm Merah. Dari
penyamaran di lapangan saat itu petugas mengetahui jika pelaku berada di SDN
Tisnonegaran kemudian melakukan pembuntutan dan akhirnya ditangkap di depan RSJ
Hidayatullah.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi, SH mengatakan bahwa bahwa
pelaku melakukan perampasan HP merk Samsung milik korban CC, siswi kelas SD
Tisnonegaran 1 Kota Probolinggo. Pelaku mengincar anak-anak sekolah agar tidak
mudah dikenali dan gampang untuk dibodohi. Selain menggunakan modus bahwa orang
tua korban berada di rumah pelaku atau mengalami kecelakaan, Pelaku juga
mengiming-imingi korban akan dibelikan es cream agar mudah dikelabuhi. Motif
dari perbuatan pelaku untuk menguasai barang berharga milik korban yang mana
digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepada masyarakat, Kompol Djumadi menghimbau agar orang tua
memberikan pemahaman kepada anaknya untuk mawas diri kepada orang asing. Selain
itu dihimbau juga untuk tidak menggunakan barang-barang mewah yang bisa
memancing pelaku kejahatan. Bilamana ada korban yang pernah menjadi korban
pelaku, agar mendatangi Polres untuk dimintai keterangan. Sehingga perkara ini
bisa terungkap sampai kepada seluruh korban yang merasa dirugikan.
Polisi melakukan penyitaan terhadap sepeda motor, helm dan pakaian
yang digunakan oleh MR. “Terhadap pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 365
KUHP tentang Penipuan dan perampasan. Ancaman hukumannya 5 (lima) tahun”
tegasnya.
Post a Comment