Header Ads

Patroli Dialogis dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C di Wilayah Hukum Polsek Mayangan

 




Personel Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Rabu, 2 September 2026, di sekitar Jl. WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mayangan. Dalam kegiatan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Petugas juga melaksanakan dialog secara humanis dengan masyarakat guna menjalin komunikasi dan mengetahui secara langsung perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Pada kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Patroli dialogis juga dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas. Plh. Kapolsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mayangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Jl. WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, terpantau aman, tertib dan kondusif.

No comments