Header Ads

Patroli Blue Light dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Simpang 5 Mayangan


 

Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mayangan, Sabtu (26/09/2026) malam. Kegiatan patroli dilaksanakan di Simpang 5 Mayangan, Kota Probolinggo. Patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Mayangan melakukan pemantauan situasi di sekitar Simpang 5 Mayangan dan arus lalu lintas yang melintas. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan barang bawaan, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Plt. Kapolsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan, “Patroli Blue Light kami laksanakan secara rutin, terutama pada malam hari, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Mayangan.” Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Mayangan terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjaga keamanan di titik-titik aktivitas masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Simpang 5 Mayangan terpantau aman dan kondusif.

No comments