Patroli Blue Light di Simpang 5 Mayangan dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di kawasan Simpang 5 Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (22/08/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan patroli, personel menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyalakan lampu biru sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan Simpang 5 Mayangan serta ruas jalan di sekitarnya yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Personel melaksanakan pemantauan terhadap situasi arus lalu lintas, aktivitas masyarakat, pertokoan serta lingkungan sekitar guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, berhati-hati dalam berkendara serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Plh. Kapolsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mayangan. Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di kawasan Simpang 5 Mayangan dan sekitarnya tetap aman, tertib dan kondusif serta masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Post a Comment